Mahfud MD: MER-C Bukan Rujukan Tes Corona dan Akan Dimintai Keterangan

- 29 November 2020, 22:22 WIB
Ilustrasi Menko Polhukam Mahfud MD
Ilustrasi Menko Polhukam Mahfud MD /

ISU BOGOR - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan MER-C tidak mempunyai laboratorium dan kewenangan untuk melakukan tes usap (swab test) corona virus atau Covid-19.

Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi kabar yang menyebut pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab menjalani tes usap mandiri oleh Mer-C saat dirawat di Rumah Sakit UMMI, Bogor.

"MER-C itu tidak memiliki laboratorium dan tidak terdaftar dalam jaringan yang memiliki kewenangan untuk melakukan tes," kata Mahfud Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Kisruh RS UMMI, Doni Munardo Minta Habib Rizieq Koorperatif Terkait Penanganan Corona

Mahfud menyatakan, pihak RS Ummi dan MER-C akan dimintai keterangan oleh penegak hukum.

Hal ini lantaran terdapat menghalangi petugas untuk untuk melakukan upaya penyelamatan masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 212 dan 216 KUHP. Namun RS UMMI dan MER-C belum tentu bersalah.

"Itu mungkin hanya perlu data-data teknis, tidak mesti kalau dimintai keterangan itu sudah dinyatakan bersalah.

Baca Juga: V BTS Kembali Buat ARMY 'Menggila' Setelah Unggah Vcut di Twitter Resmi BTS

"Mungkin hanya dimintai keterangan jam berapa (Rizieq) datang apa yang diperlihatkan? Bagaimana siapa saja yang masuk (kamar Rizieq) dan sebagainya," katanya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x