Prostitusi Online Artis ST dan MA Tawarkan 'Threesome', Tarifnya Ratusan Juta!

- 27 November 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online
Ilustrasi Prostitusi Online /Pikiran Rakyat/

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyebutkan bahwa saat sedang ditangkap, ST dan MA sedang melakukan perbuatan asusila bertiga (threesome).

"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu. yang biasa disebut threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko kepada wartawan, Jumat, 27 November 2020.

Konfirmasi pers oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online yang libatkan dua artis.
Konfirmasi pers oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online yang libatkan dua artis.

Lebih lanjut, Sudjarwoko juga mengumumkan tarif dari kedua artis tersebut.

Ia menyatakan bahwa total tarif dari prostitusi artis tersebut menembus angka Rp 110 juta.

masing-masing artis mendapatkan bayaran Rp 30 juta, sementara sisanya untuk para mucikari.

"Satu orang wanita tersebut memasang tarif Rp30 juta. Jadinya kedua sama-sama memasang tarif Rp30 juta," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah