Cek BLT Gaji Guru Honorer Penuhi 4 Syarat Ini Lalu Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

17 November 2020, 11:49 WIB
Cair Hari Ini! Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer Kemendikbud /https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) kabarnya telah mencairkan BLT gaji guru honorer sebesar Rp1,8 juta, pada hari ini, Selasa 17 November 2020.

Bagi yang sudah terdaftar sebagai calon penerima BLT gaji guru honorer, coba cek sekarang dengan cara login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Pasalnya, total tenaga pendidik yang terdaftar sebagai penerima BLT gaji guru honorer tahap pertama ini sebanyak 1,6 juta orang dari berbagai lembaga pendidikan negeri dan swasta dibawah Kemendikbud.

Baca Juga: 9 Solusi Cek BLT Gaji Guru Honorer info.gtk.kemdikbud.go.id yang Error, Nomor 3 Paling Jitu

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Gaji Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, Mendikbud: Hanya Sekali

Baca Juga: Cek BLT Gaji Guru Honorer Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cair Hari Ini, 17 November 2020

Sedangkan dibawah Kemenag yaitu sebanyak 749 ribu guru dan tenaga pengajar dan dipastikan bakal menerima BLT gaji guru honorer dengan besaran serupa yakni Rp1,8 juta.

Bagi Anda yang tercatat sebagai tenaga kependidikan, dosen dan guru honorer dan sudah merasa mendaftar atau terdaftar kemudian memenuhi persyaratan, lakukan ini:

Caranya dengan melakukan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kemendikbud sebagai validasi data guru.

Baca Juga: BLT Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer Kemendikbud Cair Besok

Baca Juga: Cara Lapor Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Padahal Syarat Sudah Terpenuhi

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair, Ada 152 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Yang Tak Terima

Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara berikut ini:

1. Email yang terdaftar harus dipastikan aktif.

2. Tidak menggunakan email orang lain.

3. Terakhir, mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.

Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing.

Baca Juga: 152 Ribu Pekerja Tak Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Begini Cara Ceknya

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Mau Mudah Daftar BLT UMKM Kabupaten Bogor? Ini Caranya

Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilik SIM C Dikabarkan Bakal Dapat Bantuan BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah?

Perlu diingat pula bahwa ada empat persyaratan yang perlu penerimaan bantuan:

1. Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

2. Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

3. Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

4. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler