Menaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Sudah Cair

5 September 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi BLT cair di Bank BCA /Media Sosial | BPJS/

ISU BOGOR  - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp600 ribu bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp5 juta sudah mulai disalurkan, sejak Jumat 4 Jumat 2020.

Kepastian pencairan subsidi gaji ini diungkapkan Menaker setelah pihaknya menyelesaikan check list data pekerja

Menaker menyatakan pencairan dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan check list data sebanyak 3 juta pekerja.

Baca Juga: Pemkot dan Pemkab Bogor Kerjasama Sediakan Ruang Rawat Inap Pasien Covid-19 

"Iya, alhamdulillah hari ini dari kami di Kemenaker telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap 2. Saat ini pihak Kemnaker telah memproses ke KPPN."

"Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan," kata Ida dalam pernyataan  yang dikeluarkan Kemenaker, Jumat 4 September 2020.

Sekdar diketahui, pemerintah menyalurkan bantuan Rp600 ribu bagi 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi akibat virus corona.

Baca Juga: Berikut Jadwal Buka Tutup One Way Setiap Akhir Pekan di Jalur Puncak Bogor

Bantuan juga diberikan demi mendorong ekonomi pada kuartal II 2020 yang emarin sempat minus 5,32 persen.

Bantuan subsidi gaji dibagikan dalam beberapa gelombang. Untuk gelombang 1, pencairannya sudah dilakukan sejak pekan lalu kepada 2,5 juta pekerja.

Berdasarkan data dari Kemenaker  menunjukkan per hari ini, realisasi penyaluran bantuan sudah berhasil dilakukan ke 2,3 juta pekerja.

Baca Juga: Diguncang Gempa, Satu Rumah di Warudoyong Sukabumi Ambruk

Ida menargetkan BLT dapat disalurkan kepada penerima secara keseluruhan target pada pertengahan September 2020.

"Oleh karena itu, dia meminta kerja sama baik BPJamsostek, perusahaan, mau pun pekerja untuk melaporkan data pekerja yang berhak menerima bantuan tersebut," ungkapnya. 

Perlu diketahui, mekanisme penyaluran BLT ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bogor Raya Melonjak Drastis, Bima Arya dan Ade Yasin Saling Menguatkan

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujar Menaker.

Subsidi gaji Rp600.000 diatur dalam Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Syarat di beleid itu adalah pekerja yang mendapat gaji/upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bogor Raya Melonjak Drastis, Bima Arya dan Ade Yasin Saling Menguatkan

Lalu terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Kementerian Ketenagakerjaan terus menerima data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 yang telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch pertama penerima Bantuan Subsidi Upah (bantuan BPJS).

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020 untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Ida.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Usul Lembaga Baru Tangani Jabodetabek-Punjur

Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Penyebab belum cairnya antuan subsidi gaji antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Baca Juga: Jumat 4 September, Satu Pasien Positif Corona Meninggal di Kota Bogor

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.,

Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.

Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Baca Juga: Usai Pidato Pendaftaran Pilkada, Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud Meninggal

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler