Coba Bunuh Diri, Tersangka Pelaku 305 Anak Akhirnya Meninggal

14 Juli 2020, 06:20 WIB
Pelaku pelecehan terharap 305 anak Francois Abello Camille /

 

ISU BOGOR - Tersangka Francois Abello Camille alias FAC alias Frans alias Mister (65), pelaku kasus dugaan pelecehan terhadap 305 anak melakukan percobaan bunuh diri di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Pria tua asal Prancis itu akhirnya meninggal dunia setelah tiga hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kemarin malam, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka meninggal dunia," ujar Kabid Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus Selasa 14 Juli 2020.

Dikatakan, awalnya petugas jaga menemukan Francois dalam kondisi lemas dengan kondisi leher telilit kabel di dalam ruang tahanannya, Kamis 9 Juli 2020.

"Ada kabel yang terikat, tetapi (dia) tidak tergantung. Jadi berupaya untuk menggunakan badan untuk percobaan bunuh diri dengan menggunakan kabel," katanya.

Baca Juga: Haikal Hassan pun Terseret Dugaan Pencurian Data Denny Siregar 

Yusri menyampaikan petugas kemudian melarikan tersangka ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dilakukan perawatan dan tindakan medis, kurang lebih tiga hari. Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka meninggal dunia," katanya.

Polda Metro Jaya pun telah memeriksa personel yang bertugas melakukan penjagaan rutan saat tersangka kasus eksploitasi seksual 305 anak Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) berupaya bunuh diri.

Baca Juga: Hasil Tes Swab Terminal Baranangsiang Bogor 7 Positif Covid-19 

"Tindakan yang sudah dilakukan pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," kata Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Umar Shahab mengatakan tersangka Franz tiba di piket Bid Dokkes dalam kondisi lemas. "Korban dalam hal ini tersangka FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke Bid Dokkes dalam kondisi lemas, kemudian tensi masih teraba masih terasa 90 per teraba," kata Kombes Umar.

Kemudian petugas melarikan tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan tindakan medis. Setibanya di sana tersangka mendapat perawatan di instalasi gawat darurat untuk kemudian dirawat di ICU.

Baca Juga: Dari Bisul, Awal Mula Penyebaan Covid-19 Terungkap di TNI AD

Meski demikian nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler