Rumah Runtuh Akibat Gempa Cianjur? Ini Daftar Bantuan yang Disiapkan Pemerintah

22 November 2022, 19:52 WIB
Presiden Jokowi meninjau secara langsung kondisi pengungsian korban gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. /Twitter @jokowi
ISU BOGOR - Jangan khawatir jika rumah Anda runtuh atau mengalami kerusakan akibat Gempa Cianjur yang terjadi Senin, 21 November 2022. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan bantuan tertentu pada pembangunan rumah warga terdampak bencana ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan yang bertujuan untuk membangun kembali rumah warga yang rusak akibat Gempa Cianjur.

Tepatnya pada hari Selasa, 22 November 2022, Presiden Jokowi melalui akun Twitter resminya @jokowi, menyatakan secara terbuka terkait hal tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka Jalur Cugenang - Cianjur yang Terdampak Longsor, Polisi Imbau Hal Ini

"Pemerintah akan membantu warga yang rumahnya rusak akibat gempa bumi, dengan nilai bantuan sesuai tingkat kerusakan rumah," tulisnya di Twitter, tepatnya pada pukul 16.10 WIB.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan, pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini nantinya wajib memakai standar bangunan antigempa.

Dilansir dari akun media sosial Twitter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada hari yang sama, terungkap bahwa Presiden Jokowi sebelumnya telah meninjau secara langsung kondisi pasca gempa bumi di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Soal Jalur Puncak Pasca Gempa Cianjur, Kapolres Bogor: Belum Dapat Dilalui Kendaraan

Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan memberi bantuan kepada warga yang rumahnya terkena dampak gempa bumi.

Bantuan ini besarannya berbeda, tergantung dari seberapa parah kerusakan yang dialami bangunan—dalam hal ini adalah rumah warga.

Adapun rincian bantuan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Rumah rusak berat = Rp50 juta,

2. Rumah rusak sedang = Rp25 juta,

3. Rumah dengan kerusakan ringan = Rp10 juta.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur, BMKG Catat 140 Kali Gempa Susulan hingga Selasa Sore 22 November 2022

"Presiden memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi. Bantuan tersebut terdiri atas Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan," tulis akun @BNPB_Indonesia di Twitter pada pukul 16.27 WIB.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler