Suasana Covid-19, IPB Sarankan Pembagian Daging Kurban Gunakan Besek

3 Juli 2020, 19:49 WIB
Tangkapan layar Webinar Kurban Departemen IPHK FKH IPB. /Linna Syahrial

ISU BOGOR - Dosen IPB University yang juga Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan Kesmavet, Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI, Dr drh Denny Widaya Lukman menyarankan pembagian daging kurban pada Idul Adha 2020 M/1441 H bisa menggunakan alternatif besek untuk menjaga kebersihan di masa pandemi Covid-19 ini.

Saran itu disampaikan saat memberikan sambutan pada webinar Kurban yang diselenggarakan Departemen Ilmu Penyakit Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (IPHK) Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Kamis 25 Juli 2020, yang dikutip isubogor.com dari channel IPHK IPB, Jumat, 3 Juli 2020.

"Atau yang sudah dianjurkan sejak tahun lalu kita boleh mengggunakan besek yang dilapisi daun pisang yang sudah dibersihkan sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Suasana Covid-19, Kementan Wanti-wanti Atur Jarak Panitia Pemotongan Hewan Kurban

Ia menuturkan, bungkus daging kurban sebenarnya bisa juga memakai plastik transparan ukuran 20x40 cm terlebih dahulu.

Kemudian, dilakukan pembagian jenis daging, antara daging utuh dengan jeroan dipisah ke dalam dua sampai tiga plastik transparan tersebut sebelum akhirnya disatukan di kantong plastik untuk dibagikan.

"Plastik transparan yang biasa dipakai untuk gula, bisa menjaga higienis, bila perlu pakai yang berlabel halal," kata Denny.

 

Denny menegaskan alasan penyediaan daging kurban wajib memperhatikan aspek halal, higienis sanitasi dan kesejahteraan hewan untuk mencegah penyakit yang mungkin ditimbulkan akibat kotor.

“Penyembelihan hewan kurban ini merupakan titik kritis dalam rangkaian ibadah hari raya Idul Adha. Kegiatan ini juga merupakan proses yang berpotensi menimbulkan cekaman, kesakitan dan pencemaran,” paparnya.

 

Untuk itu, lanjutnya, hewan harus diperlakukan dengan baik sebelum dan selama proses penyembelihan. Sebelum disembelih, hewan kurban dapat ditempatkan di tempat penampungan hewan yang terlindung dari panas matahari maupun hujan.

Tidak hanya itu, tempat penampungan hewan tersebut perlu diberi pembatas atau pagar dan tidak terdapat bagian yang dapat menyebabkan hewan sakit maupun cedera.

Tempat penampungan hewan juga harus memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang baik, memiliki tempat air minum dan pakan dalam jumlah yang memadai, serta memiliki lantai yang tidak licin dan mudah dibersihkan. Luas tempat penampungan juga harus disesuaikan dengan kapasitasnya sehingga hewan kurban tidak berdesak-desakan.

 

“Bila hewan diikat, usahakan talinya jangan terlalu pendek. Panjang tali pengikat harus memungkinkan hewan untuk berbaring, berdiri dan mencapai tempat makan dan minumnya,” tambahnya.

 

Sebelum disembelih, ia menyarankan supaya hewan dipuasakan selama 12 jam dan hewan yang baru tiba di lokasi penyembelihan setelah mengalami perjalanan lebih dari 12 jam tidak diperbolehkan untuk langsung disembelih dan harus diistirahatkan minimal 12 jam juga.

Ia juga menyarankan, tempat penyembelihan memiliki lantai yang tidak becek, tidak licin, dan terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan didisinfeksi. Tempat penyembelihan ini juga disarankan supaya tidak berdekatan dengan tempat penampungan hewan.

Baca Juga: Tracing Pejabatnya Meninggal Akibat Covid-19, Ridwan Kamil Kali Ketiga Jalani Swab Test

Proses penyembelihan harus dilakukan dengan cepat, yaitu sekali ayun dan memotong tiga saluran yaitu trakhea, esofagus dan pembuluh darah.

Penyembelihan tersebut dilakukan tepat di bawah dagu pada tulang leher 1 sampai 3 (C1-C3) untuk mengurangi penyumbatan buluh darah.

“Pastikan hewan sudah mati sebelum melakukan penangan terhadap dagingnya.

"Untuk penangan daging hewan kurban yang sudah disembelih, harus memperhatikan prinsip kebersihan. Usahakan daging tidak terkena tanah atau lantai dan bahan-bahan kotor lainnya, seperti jeroan," jelasnya.

 

Editor: Linna Syahrial

Sumber: IPB

Tags

Terkini

Terpopuler