Polisi Jelaskan Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam Kasus Narkoba

8 Juli 2021, 15:19 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie suaminya sebagai tersangka kasus narkotika jenis sabu /kanal YouTube Star Story/

ISU BOGOR - Nia Ramadhani (RA), Ardi Bakrie (AAB), dan sopirnya (ZN) ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Polisi mengamankan barang bukti sabu 0,78 gram dan alat hisap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunur dalam konferensi persnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 8 Juli 2021.

Yusri kemudian menjelaskan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Usai Tangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Polisi Buru Pemasok Narkoba Para Artis

"Kronologisnya sekitar pukul 9 pagi (Rabu, 7 Juli 2021) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang lansung dipimpin oleh kanitnya mendapat informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah Jakarta Selatan," tuturnya.

Kemudian dari sat narkoba ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan seorang yang inisialnya ZN (sopir RA dan AAB).

"Pada saat dilakukuan penggeladahan terhadap saudara ZN ini, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu," kata Yusri.

Baca Juga: Nia Ramadhani Hapus Postingan Stories Instagram Usai Beredar Kabar Dirinya Memakai Narkoba

Setelah dilakukan introgasi, ZN ternyata mengakui bahwa barang tersebut adalah barang saudari RA.

"Itulah kemudian penyidik melakukan penggeladahan di kediaman saudari RA dan menemukan saudari RA di dalam rumah," terangnya.

Hasil penggeledahan polisi menemukan lagi alat hisap sabu-sabu milik saudari RA.

Baca Juga: Tak Hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sopirnya Inisial ZN Juga Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Kemudian dilakukan pedalaman dan mengakui bahwa suaminya saudara AAB juga mengisap bersama menggunakan sabu-sabu ini," tuturnya.

"Tetapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada, sehingga saudara ZN dan RA dibaawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," terang Yusri.

Yusri menambahkan, setelah RA menghubungi suaminya pada sore hari, sekitar pukul 20.00 AAB suaminya RA datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Nia Ramadhani Sering Konsumsi Sabu di Rumahnya Bersama Ardi Bakrie, Polisi: Barang Bukti 0,78 Gram

Polisi kemudian melakukan tes terhadap ketiga orang tersebut. Hasil tes urine menyatakan positif mengandung metavitamin atau sabu-sabu.

"Semalam sudah kita lakukan semuanya, tetap masuk di sini dengan protokol kesehatan, dengan swab antigen yang hasilnya negatif dan kita tes urine ketiga tiganya positif," katanya.

Untuk memastikan lagi, polisi kemudian melakukan tes darah dan rambut terhadap ketiga tersangka tersebut.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Ditangkap karena Narkoba, Polda Metro Ungkap Kronologinya Siang Ini

"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka. Kami sedang mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Kalau pengakuan awalnya sekitar 4-5 bulan," ujarnya.

Namun, Yusri menyebut pihaknya akan terus mendalami termasuk pemasoknya dari mana dan akan melakukan pengejaran.

"Dari mana dibeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan," imbuhnya.

Baca Juga: Waduh, Penangkapan Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Karena Sabu?

"Nanti bagaimana perkembangan kasus ini akan kami sampaikan ke rekan-rekan semuanya," tandas Yusri. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler