Penyaluran Dana Bansos Diduga Menyimpang dan Salah Sasaran, Kok Bisa?

26 Juni 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi Bansos. /Kemensos


ISU BOGOR - Penyaluran berbagai macam Bantuan Sosial (Bansos) bernilai sekira Rp2.285 triliun untuk korban wabah Covid-19 diduga menyimpang dan salah sasaran.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap terdapat banyak masalah dalam penyaluran bansos untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan temuan BPK, masalah yang dominan adalah identitas ganda, data penerima yang tidak valid, dana gagal transfer, atau penerima bantuan bermasalah. Akibatnya, triliunan rupiah bantuan sosial terbuang.

Baca Juga: Ade Yasin: Tahun Ini, Anggaran Bansos bagi Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bogor Tidak Ada

Laporan Hasil Pemeriksaanmeriksaan Tahap I BPK atas penanganan pandemi dan ekonomi Nasional 2020 mengungkapkan banyak kekeliruan dalam pemberian bansos tersebut.

BPK mengatakan, setidaknya menemukan ada 748 ribu keluarga yang menerima bantuan salah sasaran senilai Rp 240,98 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kekeliruan itu terjadi karena banyaknya penerima bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki nomor induk kependudukan ganda.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT, PKH dan BST Akan Cair di Minggu Keempat Bulan Maret

Contoh lainnya, BPK bertemu dengan keluarga penerima bantuan sosial yang diketahui mengalami masalah sebelum 2020 tapi kembali ditetapkan sebagai keluarga pada 2020. Nilai penerimanya pun tidak sedikit, yakni Rp 273,29 miliar.

BPK juga mencatat jumlah keluarga yang sebenarnya tidak lagi berhak tapi masih menerima bantuan hingga September 2020 senilai Rp 58,92 miliar.

Kasus lainnya, ada sekitar 499 ribu keluarga yang belum memanfaatkan bantuan sosial sebesar Rp495,87 miliar.

Baca Juga: Cita Citata Terseret Kasus Bansos, Dapat Aliran Rp150 Juta. Tegaskan Hanya Mengisi Acara

"Ditemukan pula bantuan bantuan sosial tunai yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalkan penyaluran bantuan kepada 45 ribu Rp 27,17 miliar," kata anggota III BPK, Achsanul, mengutip laporan pemeriksaan, kemarin.

Temuan BPK ini selaras dengan keluhan yang diterima Menteri Sosial Tri Rismaharini ihwal realisasi penyaluran dana bantuan sosial untuk PKH.

Mensos Risma mengaku mendapat laporan mengenai banyaknya dana bansos yang diterima oleh keluarga kepala desa atau lurah.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Mensos Risma: Tak Setuju Lockdown Diberlakukan

“Data (penerima bantuan) ada di pemerintah daerah. Pemerintah daerah mintanya ke desa dan kelurahan. Nah, itu (penerima yang memotret) keluarganya dari kepala desa, keluarga lurah,” ujar Risma, Selasa pekan lalu.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, Kementerian Sosial sedang membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Pembenahan itu mencakup pula pemetaan ulang daftar penerima PKH. Berdasarkan pemetaan tersebut, Risma ingin membuat pengelompokan bantuan.

Baca Juga: Mensos Risma: Mulai Januari 2021, Lansia Mendapat Bansos Rp200 Ribu per Bulan

“Data ini (penerima dan bantuan) nantinya bisa diakses secara digital oleh masyarakat,” ucapnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler