KLB Demokrat, Pengamat: Demokrasi Dunia Sekarang Sedang Mundur

5 Maret 2021, 20:53 WIB
KLB Partai Demokrat memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025. /Antara./

ISU BOGOR - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 yang memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum menuai reaksi beragam dari sejumlah kalangan.

Pengamat Politik Saiful Mujani menyebut peristiwa KLB Demokrat ini adalah peristiwa pertama sepanjang sejarah partai dibajak atau diambil alih oleh orang luar partai.

"Ini kejadian pertama partai dibajak orang luar partai," kata Saiful Mujani di akun twitternya @saiful_mujani mengomentari hasil KLB Demokrat yang menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: KLB Demokrat 2021, SBY: Berkabung karena Akal Sehat Telah Mati

Baca Juga: KLB Partai Demokrat 2021, SBY: Moeldoko Tega Bersekongkol dan Dengan Darah Dingin Melakukan Kudeta Ini

Baca Juga: KLB Demokrat Putuskan Moeldoko Sebagai Ketua Umum, AHY: Tindakan Ilegal dan Inkonstitusional

Menurutnya, zaman orde baru (orba) yang dikenal luas sebagai era pemerintahan yang otoriter tidak pernah terjadi peristiwa seperti KLB Demokra ini yakni dilakukan oleh orang luar partai.

"Zaman Orba saja yang otoriter pengambilalihan kekuasaan lewat KLB oleh kader partai sendiri. Kasus PDI misalnya. Di era Demokrasi sekarang Demokrat justeru diambil alih oleh pejabat negara yang mestinya melindungi semua partai. ironi luar biasa," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan peristiwa politik belakangan ini memang sedang mengalami kemunduran. Bahkan, studi terbaru dari Haghar dan Kufman pada tahun 2021, hal itu disebabkan tindakan-tindakan politik pejabat.

Baca Juga: AHY Ngadu ke Jokowi Minta Tidak Sahkan KLB Demokrat Deli Serdang

"Demokrasi dunia sekarang memang sedang mundur (backsliding). menurut studi terakhir Haghar dan Kufman (2021) penyebanya adalah tindakan2 politik oleh pejabat yang justeru hasil demokrasi sendiri. kita (KLB Demokrat) mungkin masuk di sini," tandasnya.

Seperti diketahui, KLB) Partai Demokrat di Hotel Hill, Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya memutuskan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

Informasi diperoleh, prosesi pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di KLB ini awalnya, pimpinan KLB Demokrat Jhoni Allen bertanya kepada peserta soal siapa caketum Partai Demokrat yang diusulkan, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Kudeta Demokrat, Moeldoko: Pak LBP Juga Didatangi Mereka

Kemudian, muncul dua nama yakni Moeldoko dan Marzuki Alie. Mekanisme pemilih Ketua Umum itu berupa pengusulan.

Jhoni Allen bertanya ke peserta dari atas panggung, kemudian, para peserta langsung mengusulkan nama sambil teriak dari kursi masing-masing.

Sebanyak 5 provinsi kemudian diberi kesempatan bicara melalui mikrofon. Lima provinsi ini mengusulkan nama Moeldoko sebagai calon ketua umum (Caketum).

Baca Juga: Moeldoko Minta Jangan Dikaitkan KSP dengan Kudeta Partai Demokrat, Rocky Gerung: Ngapain Anda di Istana

"Silakan duduk, sudah. Tadi ada dua nama Moeldoko dan Marzuki Alie," kata Jhoni Allen.

Selanjutnya, Jhoni meminta peserta yang mendukung Moeldoko sebagai Ketua Umum untuk berdiri. Hampir semua peserta berdiri.

Kemudian Jhoni bertanya siapa yang mendukung Marzuki Alie, hanya sedikit yang berdiri.

Karena tampak lebih banyak pendukung Moeldoko, tanpa dilakukan perhitungan, Moeldoko akhirnya sah ditetapkan jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Moeldoko Bereaksi Soal Kudeta Partai Demokrat yang Colek Istana

"KLB Partai Demokrat menetapkan dari dua calon terpilih, maka Pak Moeldoko ditetapkan jadi Ketum Partai Demokrat," kata Jhoni.

Menanggapi hasil KLB Demokrat di Deli Serdang ini, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa KLB tersebut adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional.

"Karena tidak berdasarkan konstitusi partai. KLB yang mengatasnamakan Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, didasari niat dan dilakukan cara yang buruk," kata AHY dalam keterangan persnya.

Baca Juga: AHY Vs Moeldoko, Rocky Gerung: Masa Jenderal Kudeta Mayor

Menurutnya, ada yang katakan KLB Demokrat tersebut bodong dan abal-abal. Namun jelas ilegal dan inkonstitusional karena tidak sesuai dan tidak berdasarkan konstitusi Partai Demokrat.

Dia menjelaskan, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang merupakan konstitusi partai telah disahkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

AHY mengatakan, dalam konstitusi partai dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi para peserta KLB. Seharusnya 2/3 Ketua DPD hadir, namun faktanya seluruh Ketua DPD Demokrat tidak ikut KLB dan berada di daerah masing-masing, dan para Ketua DPC tidak ikut, mereka solid pada partai dan kepemimpinan Demokrat yang sah," ujarnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler