Aung San Suu Kyi Dikudeta, Indonesia Pastikan WNI di Myanmar Aman

1 Februari 2021, 18:10 WIB
Aung San Suu Kyi meminta rakyat memprotes kudeta. /Reuters/Athit Perawongmetha

ISU BOGOR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan sebanyak 500 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar dalam kondisi aman dan baik baik saja paska isu kudeta menerpa Aung San Suu Kyi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha di tengah perkembangan situasi politik Myanmar yang bergejolak khususnya penangkapan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi.

“Aman ya. Mayoritas WNI bekerja di sektor migas (minyak dan gas), pabrik, industri garmen, dan anak buah kapal (ABK),” ungkap Judha kepada wartawan, di Jakarta, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Baru Beberapa Bulan Terpilih Sebagai Presiden Myanmar, Aung San Suu Kyi Diambang Kudeta, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Soraya Abdullah Meninggal Dunia karena Corona, Umi Pipik : Aku Pernah Cemburu Kepadamu

Baca Juga: Polsek Kalideres Tangkap Wanita yang Bunuh Kucing Untuk Dikonsumsi, Anggoro: Kami Buat Surat Pernyataan Damai

Judha memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, telah memberikan imbauan kepada masyarakat, serta menghubungi simpul-simpul komunitas masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan menghubungi hotline KBRI bila menghadapi masalah nantinya.

Menurutnya Kemenlu siang ini juga telah mengeluarkan pernyataan untuk mendesak semua pihak di Myanmar agar menahan diri. Kemenlu menyatakan Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar.

“Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai masalah yang ada. Sehingga situasi tidak semakin memburuk,” demikian pernyataan resmi Kemenlu.

Baca Juga: Dikira Orang Malaysia, Pembuat Parodi Indonesia Raya, Ganti Garuda dengan Ayam Ternyata Bocah WNI

Baca Juga: Selebgram Abdul Kadir Mengaku Konsumsi Sabu Baru Sekali, Polisi: Rekannya Telah Tiga Bulan

Masih dari keterangannya, Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. Antara lain, komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

Pemerintah RI juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum sekiranya dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang ada di sana.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler