KPAI Ungkap Dampak PJJ di Masa Pandemi, Beberapa Anak Dirawat di RSJ hingga Gangguan Penglihatan

23 Januari 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi PJJ. /ANTARA/Sumarwoto

ISU BOGOR - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti mengungkap sejumlah dampak negatif pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19. Diantaranya berdampak pada kesehatan jiwa hingga gangguan terhadap penglihatan.

"KPAI sendiri dalam pengawasan sudah menemukan (dampak PJJ), ada beberapa anak terpaksa di rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), karena mengalami gangguan kesehatan secara psikologis," ungkap Retno dalam Talkshow 'Nasib Siswa di Masa Pandemi' yang disiarkan secara virtual di kanal YouTube MNC Trijaya Network, Sabtu 23 Januari 2021.

Gangguan terhadap kesehatan jiwa adalah akibat penggunaan gadget yang berlebihan. Gadget selain digunakan untuk PJJ, oleh banyak anak diimanfaatkan bermain game online dan pornografi, dampaknya menimbulkan kecanduan.

Baca Juga: PJJ di Masa Pandemi, KPAI Sebut Timbulkan Disparitas Digital Kaya-Miskin dan Jawa-Luar Jawa

"Bahkan anak-anak ini tidak hanya, membahayakan orang lain, tetapi membahayakan dirinya sendiri, untuk beberapa kasus, anak itu kalau tidak diberi Handphone, bahkan dia membentur-benturkan dengan keras kepala dianya sendiri itu ketembok," katanya.

Sehingga kemudian, kata Retno, banyak orangtuanya kalah atau mengalah terhadap anak dalam memberikan gadget. Bahkan ada beberapa ada anak yang melakukan tindakan yang membahayakan terhadap dirinya sendiri dengan cara merusak rumah.

"Karena dia dikurung di kamar dia memecahkan kaca jendela dan ancaman menggores nadinya, ketika orangtuanya tidak memberi handphone, itu betul-betul dilukai," ungkap Retno.

Baca Juga: Evaluasi PJJ Selama Pandemi, Kemendikbud: Ada Penurunan Nilai Hasil Belajar Siswa

Jadi memang ini sudah mengarah kepada menyakiti diri sendiri, bahwa betapa beratnya dampak terkait dengan kecanduan gadget.

"Jadi menggunakan handphone atau gadget maupun internet itu sebetulnya tidak salah tetapi kalau untuk anak-anak memang harus dipantau," ujarnya.

Kemudian harus adanya aturan main. Menurutnya di Indonesia ini masyarakatnya banyak memberikan gadget pada usia yang relatif dini, kemudian tidak dilakukan pengawasan.

"Ini (pengawasan) penting anak-anak itu diberi waktu yang cukup, kalau dia ada batasan waktu yang kedua handphone itu bukan miliknya tetapi dipinjamkan oleh mamah papahnya tidak boleh dipassword, sehingga orang tua bisa melakukan pemantauan," ungkapnya.

Baca Juga: Nasib Siswa di Masa Pandemi, Kemendikbud: Baru 14 Persen Daerah yang PTM Sisanya Masih PJJ

Jadi ini yang justru harus dibangun, sebab dampak negatif dari gadget atau belajar daring itu betul-betul terjadi di masyarakata.

"Jadi bukan, KPAI menyatakan ini sesuatu yang di negara orang lain atau tidak pernah terjadi atau akan terjadi di Indonesia, tidak. Ini betul-betul terjadi," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Retno, banyak RSJ yang membuat bangsal khusus anak. Dan itu sebelumnya tidak ada fasilitas bangsal perawatan gangguan jiwa untuk anak.

"Bahkan bangsal di RSJ itu disediakan hanya untuk kecanduan gadget," katanya.

Baca Juga: Kemendikbud Akui Guru Masih Terkendala Dalam PJJ, Terutama di Pelosok

Catatan KPAI terkait dampak PJJ, Retno juga telah menerima laporan  terkait kesehatan mata anak. Namun, kata dia, tidak banyak mengenai dampak bagi kesehatan mata selam mengikuti PJJ.

"Dampaknya bagi kesehatan mata adalah minus. Tapi ada satu yang kemudian mengalami kebutaan. Itu sebetulnya sudah mengalami kelainan mata sebelumnya lalu ada penyakit bawaan yang kemudian timbulkan kebutaan," jelasnya.

Hal itu disebabkan, karena terlalu sering dan banyak menunduk, itu juga berpengaruh terhadap, fisik anak-anak dan ini memang sangat penting diperhatikan.

"PJJ itu kan nggak melulu harus daring, kenapa guru-guru atau sekolah tidak mendorong bahwa, PJJ itu tidak harus selalu daring, misalnya membaca novel sebagai tugas dari guru bahasa Indonesia, sebab membaca novel itu juga belajar," katanya.

Baca Juga: Sekda Apresiasi Guru SMP Swasta di Bogor Ini Tak Pikirkan Gaji Selama PJJ

Menurutnya, dalam PJJ itu bisa belajar apa saja tidak harus daring. Misalnya, membuat tutorial sesuai dengan passion anak.

"Agar membuat tutorial hobinya anak-anak ini, selain akan membuat dia kreatif, itu hal yang menyenangkan juga buat dia," tuturnya.

Prinsipnya, KPAI meminta untuk diperhatikan tentang hak hidup, hak sehat dan hak pendidikan.

"Jadi jika anaknya sehat dan hidup, pendidikan maish bisa dikejar," katanya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler