Belajar Tatap Muka 2021 Batal, Kemdikbud Perpanjang Bantuan Subsidi Kuota

7 Januari 2021, 22:17 WIB
Bantuan subsidi kuota internet gratis akan cair besok, begini cara dan syarat dapat kuota internet hingga 50 GB. /Telkomsel.com/

ISU BOGOR - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih belum melandai, sehingga banyak daerah memutuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka(PTM) dan kembali menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Untuk mendukung penyelenggaraan PJJ khususnya dalam jaring (daring), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memperpanjang bantuan subsidi kuota internet kepada masyarakat pendidikan, yakni siswa, guru, mahasiswa, dan kepala sekolah.

Plt Sekjen Kemdikbud, Ainun Na'im mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pemberian kuota internet kepada masyarakat pendidikan responnya sangat baik. Selain itu, hasilnya survei menunjukan pemanfaatan kuota internet yang saat tinggi.

Baca Juga: Ini Arti WhatsApp Beta v2.21.1.3 yang Hadirkan Antarmuka Multi Perangkat Baru

“Pada 2021 ini alokasi kuota internet masih akan terus berlanjut, namun kita tentu akan berusaha menempuh dengan cara yang lebih baik. Sekarang sedang kita rumuskan besaran dan cakupan seperti apa,” kata Ainun, Kamis 7 Januari 2021.

Ainun menjelaskan, perlu ada perbaikan karena mengikuti perkembangan penyelesaian pandem Covid-19 serta alternatif BDR.

Berdasarkan data Kemdikbud bantuan subsidi kuota internet 2020 diterima oleh 35.725.387 masyarakat pendidikan. Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet mulai dari September hingga Desember 2020.

Baca Juga: Liverpool Saingi Manchester Dapatkan Kontrak Sergio Ramos

Adapun rinciannya, untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD0 20 giga byte(GB), Pendidikan dasar dan menengah 35GB, guru 42GB, sementara mahasiswa dan dosen 50GB.

Kuota internet ini terbagi menjadi dua jenis, kuota umum sebanyak 5GB dan sisanya merupakan kuota belajar untuk mengakses aplikasi belajar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menuturkan, subsidi kuota 2021 perlu ada evaluasi yang mendasar.

Pasalnya, berdasarkan pemantauan KPAI, ada beberapa kendala yang perlu diperhatikan, diantaranya terkait kecukupan kuota, masalah jaringan atau sinyal, dan aplikasi yang sering digunakan di dalam PJJ.

Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Yogyakarta dan Jateng Diminta Siaga

“Pada kebijakan bantuan kuota akan diperpanjang, harus memperbaiki permasalahan tersebut agar pemberian kuota gratis tepat sasaran dan tepat guna,”kata Retno.

Retno menyebutkan, keputusan memperpanjang subsidi kuota perlu dilakukan karena masih dibutuhkan oleh masyarakat pendidikan. Sebab, meski asekolah telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM), namun tetap harus dikombinasi dengan PJJ.

Hal ini mengingat pada masa pandemi mengharuskan adanya jaga jarak di dalam kelas, sehingga siswa harus masuk bergantian, maksimal siswa belajar tatap muka hanya 50%.

Baca Juga: Besok Baasyir Bebas, BNPT Akan Berikan Wawasan Kebangsaan

Untuk itu, KPAI mendorong masyarakat luas memberikan masukan kepada kemdikbud terkait kebijakan bantuan kuota internet agar ada perbaikan dalam implementasi.***

Editor: Chris Dale

Tags

Terkini

Terpopuler