Prostitusi Online Artis ST dan MA Tawarkan 'Threesome', Tarifnya Ratusan Juta!

27 November 2020, 16:38 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online /Pikiran Rakyat/

ISU BOGOR - Prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram akhirnya diungkap polisi ke publik.

Polisi mengungkap kasus prostitusi online itu melibatkan dua artis berinisial ST dan MA.

ST merupakan pemain sinetron, sementara MA adalah seorang selebgram.

Polisi mengungkapkan kalau ST dan MA digerebek saat melakukan prostitusi bersama seorang pria di sebuah hotel di Kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020.

ST dan MA sedang melakukan tindakan asusila 'threesome' bersama seorang pria hidung belang.

Baca Juga: Kota Bogor Laporkan Kasus Kematian Tertinggi Pasien COVID-19 pada 26-27 November

Baca Juga: Ini Identitas Tersangka Prostitusi Daring yang Menjerat Artis Film dan Selebgram

Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Dirawat di RSCM, Sudah Berusia 82 Tahun dan Kondisinya Drop

ST dan MA diamankan bersama CS dan MA diduga mucikari, pada Rabu, 25 November 2020.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyebutkan bahwa saat sedang ditangkap, ST dan MA sedang melakukan perbuatan asusila bertiga (threesome).

"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu. yang biasa disebut threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko kepada wartawan, Jumat, 27 November 2020.

Konfirmasi pers oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online yang libatkan dua artis.

Lebih lanjut, Sudjarwoko juga mengumumkan tarif dari kedua artis tersebut.

Ia menyatakan bahwa total tarif dari prostitusi artis tersebut menembus angka Rp 110 juta.

masing-masing artis mendapatkan bayaran Rp 30 juta, sementara sisanya untuk para mucikari.

"Satu orang wanita tersebut memasang tarif Rp30 juta. Jadinya kedua sama-sama memasang tarif Rp30 juta," ujarnya.***

 

Editor: Yudhi Maulana Aditama

Tags

Terkini

Terpopuler