PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Dimulai, Cek Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Siswa

- 4 Juni 2024, 19:42 WIB
PPDB Jabar 2024 dibuka namun link sempat error gegara server gangguan./
PPDB Jabar 2024 dibuka namun link sempat error gegara server gangguan./ /Instagram @disdikjabar/

ISU BOGOR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahap pertama untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB sederajat resmi dimulai pada 3 Juni 2024.

Warga Jawa Barat yang ingin mendaftarkan anaknya dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga. Proses PPDB Jabar 2024 akan berlangsung hingga 7 Juni 2024.

Tahapan PPDB Jabar 2024

PPDB Jabar adalah serangkaian kegiatan terstruktur yang mencakup persiapan pra-pendaftaran, pengumuman pendaftaran, pengumpulan dokumen, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi dan proses daftar ulang.

Baca Juga: Tandatangani Pakta Integritas, Pemkot Bogor Pastikan PPDB 2024 Berlangsung Objektif

Seluruh tahapan ini dijalankan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Proses pendaftaran ini penting diketahui oleh orang tua dan siswa agar dapat mempersiapkan semua persyaratan dengan baik.

Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Tahap 1:

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 3-7 Juni 2024
  • Masa Sanggah Verifikasi: 3-7 Juni 2024
  • Pemetaan/Persyaratan Afirmasi KETM Non-Ekstrim: 10-12 Juni 2024
  • Rapat Koordinasi Penyaluran KETM Non-Ekstrim dan Rapat Dewan Guru
  • Penetapan Hasil Seleksi: 13-14 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 19 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 20-21 Juni 2024

Tahap 2:

  • Pendaftaran: 24-28 Juni 2024
  • Masa Sanggah Verifikasi: 24-28 Juni 2024
  • Tes Minat dan Bakat (SMK) dan Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA): 1-2 Juli 2024
  • Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 3-4 Juli 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi: 5 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 8-9 Juli 2024
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 15-17 Juli 2024
  • Tahun Ajaran Baru: 15 Juli 2024

Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2024

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara.
  • Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak dengan batas usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, dan belum menikah.
  • Dokumen khusus bagi calon peserta didik penyandang cacat tidak terikat ketentuan usia dan ijazah (untuk SMPLB atau SMALB).
  • KTP orang tua peserta didik.
  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon peserta didik.
  • Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua, dibubuhi materai, dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh di website PPDB).

Jalur Pendaftaran PPDB Jabar 2024

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah