ISU BOGOR - Iftar adalah kata yang tak asing lagi di bulan Ramadhan. Kata ini sering digunakan untuk menyebut momen berbuka puasa, baik secara individu maupun bersama-sama.
Namun, tahukah Anda arti sebenarnya dari kata iftar? Iftar berasal dari bahasa Arab "إفطار" yang berarti "membatalkan puasa".
Lebih dari sekedar berbuka puasa, iftar merupakan sebuah tradisi dan ritual penting dalam bulan Ramadhan.
Tradisi ini menjadi momen spesial bagi umat Islam untuk berkumpul bersama keluarga, teman, dan komunitas untuk berbagi makanan dan kebahagiaan.
Baca Juga: Dampak Minum Es Saat Buka Puasa, Ternyata Bisa Memengaruhi Sistem Pencernaan
Hukum Iftar Ramadhan
Menurut ulama Syafi'iyah, terdapat 4 macam hukum dalam iftar Ramadhan:
1. Wajib
- Wanita yang sedang haid atau nifas.
- Orang yang sakit parah dan tidak mampu berpuasa.
2. Jaiz (Dibolehkan)
- Musafir yang melakukan perjalanan jauh.
- Orang tua dan lemah yang tidak mampu berpuasa.
- Wanita hamil yang khawatir akan kesehatan dirinya dan janinnya.
3. Bukan wajib dan bukan jaiz