Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Ustadz Adi Hidayat, Begini Penjelasan Lengkapnya

- 24 Desember 2023, 08:43 WIB
Ini hukum mengucapkan selamat Natal menurut ustadz Adi Hidayat.
Ini hukum mengucapkan selamat Natal menurut ustadz Adi Hidayat. /Tangkapan layar/kanal YouTube Adi Hidayat Official

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bima Arya Kumpulkan 68 Lurah dan 6 Camat se-Kota Bogor

Seperti yang dijelaskan oleh Habib Jafar, ia mengaku mengikuti pendapat yang memperbolehkan mengucapkan selamat Natal.

"Ada perbedaan pendapat di antara para ulama, ada yang memperbolehkannya, ada yang mengharamkannya. Masing-masing memiliki dalilnya. Namun, bagi saya, cenderung kepada pendapat bahwa membolehkan mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani," ucap Habib Jafar.

""Yang pertama memang lantaran ada dasar-dasarnya. Misalnya, salah satunya menurut Quran. Ketika kita membuka surat Maryam, ditemukan di sana di mana ayat menyatakan selamat atas kelahiran nabiallah Isa, yang merupakan salah satu nabi dalam keyakinan kita," sambungnya.

Habib Jafar pun menjelaskan hadist yang berisi tentang bagaimana Nabi Muhammad menghormati jasad orang Yahudi yang lewat di depan masjid ketika ia sedang khotbah.

Baca Juga: Media AS Ungkap Taktik dan Penyergapan Mematikan Hamas Terhadap Pasukan Israel di Gaza

Dalam hadist yang dijelaskan Habib Jafar, Rasulullah berhenti khotbah, berdiri, lalu mengheningkan cipta untuk menghormati jasad orang Yahudi tersebut.

"Lalu seorang sahabat bertanya, bukan kah dia seorang Yahudi? Kemudian kata nabi, bukankah dia juga manusia? Maka kita harus menghormati dia sesama manusia," jelas Habib Jafar.

"Artinya, karena keimanan kita tentu berbeda dengan umat kristiani, maka tidak ada masalah dengan landasan keimanan kita bahwa Isa adalah nabi kita maka kita mengucapkan selamat atas kelahiran nabiallah Isa dan artinyaa kita diperbolehkan mengucapkan selamat Natal," pungkasnya.'

Itu artinya, semua kembali lagi kepada umat Islam, mau mengikuti pendapat ulama yang memperbolehkan atau yang mengharamkan.***

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x