Jejak 6 Tahun Karir Sekda DKI Jakarta Saefullah, Dilantik Ahok lalu Meninggal Dimasa Anies

- 17 September 2020, 09:41 WIB
Sekda DKI Jakarta Wafat, Ucapan Duka Cita dari Tokoh Publik Penuhi Media Sosial
Sekda DKI Jakarta Wafat, Ucapan Duka Cita dari Tokoh Publik Penuhi Media Sosial /Twitter @aniesbawedan/

Saat itu, Ahok geram mengetahui ada sandiwara di balik pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp688 miliar. Polemik ini bermula ketika Dinas Perumahan membayar uang Rp688 miliar ke pemilik sertifikat lahan bernama Toeti Soekarno pada 2015.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya kala itu menyatakan lahan tersebut sebetulnya milik Pemprov DKI. Namun, pada 2014, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat mengeluarkan sertifikat dan menjadi milik perseorangan.

Baca Juga: Setelah 6 Bulan Pandemi Corona, Pemerintah Baru Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Scuba atau Buff

Baca Juga: Kenapa Penumpang KRL Dilarang Memakai Masker Scuba dan Buff? Ini Penjelasannya

Selain itu, Saefullah juga sempat menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Saat itu, Saefullah mengisi kekosongan kursi gubernur DKI yang ditinggalkan Djarot Saiful Hidayat sebelum Anies resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

Saefullah menjadi Plh Gubernur selama 40 jam sebelum Anies akhirnya dilantik. Selama 40 jam, Saefullah bertugas menjaga stabilitas politik, keberlangsungan administrasi pemerintahan, dan menyiapkan pelantikan gubernur terpilih.

Nama Saefullah sebagai Sekda kembali ramai menghiasi media massa lokal maupun nasional ketika ia 'pasang badan' untuk Anies dalam polemik rencana perhelatan ajang balap Formula E di kawasan Monas di awal tahun ini.

Baca Juga: Ngaku Polisi, Oknum Sempat Melawan Petugas Saat Razia Masker di Surabaya

Saat itu, rencana Anies menggelar Formula E di kawasan Monas ditentang banyak pihak, termasuk dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Salah satu polemik yang muncul ketika itu yakni mengenai surat rekomendasi pemugaran Cagar Budaya Kawasan Monas terkait perhelatan Formula E.

Menurut Saefullah saat itu, ada kesalahan ketik atau input pada rekomendasi dalam surat izin yang diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah