10 Fakta Zona Merah Covid-19 di Kota Bogor

- 30 Agustus 2020, 20:25 WIB
Data grafik penambahan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bogor hingga akhirnya ditetapkan sebagai zona merah atau berisiko tinggi. Berikut data grafis terkonfirmasi positif hingga Minggu, 30 Agustus 2020.
Data grafik penambahan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bogor hingga akhirnya ditetapkan sebagai zona merah atau berisiko tinggi. Berikut data grafis terkonfirmasi positif hingga Minggu, 30 Agustus 2020. /Iyud Walhdi/Pemkot Bogor

6. Payung hukum berupa Perwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Kesehatan Penanggulangan Covid-19, diterbitkan.

Baca Juga: Sebaran Zona Merah Covid-19 Bogor, Kecamatan Bogor Barat Terbanyak dan Bogor Tengah Paling Sedikit

7. Bogor Barat jadi kecamatan tertinggi kasus positif per 30 Agustus 2020 ada 79 orang.

8. Penularan mayoritas dari 45 Klaster Rumah Tangga/Keluarga sebanyak 189 orang.

9. Lonjakan drastis terjadi 29-30 Agustus 2020 yakni 44 orang dalam dua hari.

10. Pemkot Bogor klaim lonjakan drastis karena masifnya test covid-19 dengan jumlah per hari 250 spesimen.

Baca Juga: Makin Merah, Kota Bogor Catat Rekor Kedua Bertambah 23 Kasus Positif Covid-19

Adapun dalam memetakan persebaran virus corona yang ditetapkan pemerintah, zona merah adalah untuk risiko tinggi, zona orange untuk risiko sedang, zona kuning untuk risiko rendah, dan zona hijau untuk tak terdampak.

Empat indikator zona (merah, kuning, orange, hijau) itu, masing-masing memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Untuk indikator epidemiologi terdapat 10 syarat sebagai berikut:

1. Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah