Sebagaimana diketahui, sistem ganjil genap di Jalur Puncak Bogor berlaku setiap akhir pekan dan hari libur nasional, seperti hari Kamis, 18 Mei 2023 yang merupakan libur Kenaikan Isa Al Masih.
Dalam pelaksanaannya, polisi akan melakukan operasi penyekatan ganjil genap di jalur Puncak, tepatnya di Check Point Simpang Gadog.
"Hari Rabu s/d Minggu Tanggal 17 s/d 21 Mei 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap. Sesuaikan Waktu Keberangkatan Anda dengan Ketentuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak," terang TMC Polres Bogor di Instagram, Rabu, 17 Mei 2023.
Kendaraan roda empat yang pelat nomornya tak sesuai dengan tanggal keberangkatan akan diputar balik menuju arah Jakarta.
Sementara, kendaraan dengan pelat nomor yang sesuai dengan tanggal keberangkatan bisa masuk ke kawasan Puncak Bogor.
Pihak Polres Bogor juga mengimbau masyarakat yang hendak melakukan liburan ke kawasan Puncak agar dapat menyesuaikan nomor kendaraan dengan tanggal genap ataupun ganjil.***