Viral Bayar Parkir di Warpat Puncak Bogor Rp40 Ribu, Jukir Liar Langsung Ditertibkan Polisi

- 7 Mei 2023, 15:21 WIB
Personel Polres Bogor menertibkan para Juru Parkir liar di kawasan Warpat Puncak Bogor, Minggu, 7 Mei 2023.
Personel Polres Bogor menertibkan para Juru Parkir liar di kawasan Warpat Puncak Bogor, Minggu, 7 Mei 2023. /Foto/Subbag Humas Polres Bogor
ISU BOGOR - Polres Bogor menertibkan parkir liar di kawasan Warpat Puncak Bogor yang menggetok pengunjung dengan tarif Rp 40 ribu hingga viral di media sosial (medsos). Penertiban tersebut juga sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa dalam penertiban parkir liar terhadap juru parkir (Jukir) di Warpat Puncak Bogor ini melibatkan sejumlah personel dari instansi terkait.

"Penertiban dilakukan dengan cara penyisiran di sepanjang jalur Puncak, sejumlah parkir liar yang kedapatan berada di bahu jalan pun langsung kita tertibkan," kata AKBP Iman dalam keterangannya yang diterima, Minggu, 5 Mei 2023.

Selanjutnya, kata AKBP Iman, penertiban parkir liar ini akan terus dilakukan di beberapa titik khususnya di sekitaran Warpat Puncak Bogor.

Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Minggu 7 Mei 2023, Cek Sebelum Berangkat!

"Karena adanya parkir liar ini sendiri sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas kendaraan lain, maupun salah satu faktor yang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkap AKBP Iman.

"Bahkan berpotensi memicu tindakan kriminal seperti halnya pecah kaca dan lain-lain. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang berwisata untuk lebih tertib dan mematuhi aturan saat berwisata di kawasan Puncak," tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.

"Jangan memaksa parkir di bagian bahu jalan," jelasnya.
 

Sebetulnya, menurut AKBP Iman penertiban parkir liar ini sudah sering dilakukan, namun setelah selesai masih saja banyak pengunjung atau pengguna jalan yang parkir sembarangan.

"Untuk itu kami pun akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang malakukan liburan di kawasan puncak dengan tidak adanya parkir liar," pungkas AKBP Iman.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan percakapan antara pengunjung dan juru parkir di Warpat Puncak Bogor, viral di media sosial. Perekam video mengaku diminta bayar Rp 40 ribu meski parkir hanya 5 menit.

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x