Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa dalam penertiban parkir liar terhadap juru parkir (Jukir) di Warpat Puncak Bogor ini melibatkan sejumlah personel dari instansi terkait.
"Penertiban dilakukan dengan cara penyisiran di sepanjang jalur Puncak, sejumlah parkir liar yang kedapatan berada di bahu jalan pun langsung kita tertibkan," kata AKBP Iman dalam keterangannya yang diterima, Minggu, 5 Mei 2023.
Selanjutnya, kata AKBP Iman, penertiban parkir liar ini akan terus dilakukan di beberapa titik khususnya di sekitaran Warpat Puncak Bogor.
Baca Juga: Info Penyekatan Ganjil Genap Jalur Puncak Hari Ini Minggu 7 Mei 2023, Cek Sebelum Berangkat!
"Karena adanya parkir liar ini sendiri sangat menggangu kelancaran arus lalu lintas kendaraan lain, maupun salah satu faktor yang memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," ungkap AKBP Iman.
"Bahkan berpotensi memicu tindakan kriminal seperti halnya pecah kaca dan lain-lain. Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang berwisata untuk lebih tertib dan mematuhi aturan saat berwisata di kawasan Puncak," tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan.
Sebetulnya, menurut AKBP Iman penertiban parkir liar ini sudah sering dilakukan, namun setelah selesai masih saja banyak pengunjung atau pengguna jalan yang parkir sembarangan.
"Untuk itu kami pun akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang malakukan liburan di kawasan puncak dengan tidak adanya parkir liar," pungkas AKBP Iman.