‘Gilang Bungkus’ Ditangkap, Status Mahasiswanya pun Dicabut

- 8 Agustus 2020, 13:00 WIB
Gilang (insert) disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual.
Gilang (insert) disebut-sebut sebagai pelaku pelecehan seksual. /kolase Jakbarnews.com via Twitter/

 

ISU BGOOR - Gilang Aprilian, terduga predator seksual yang memiliki fetish terhadap manusia dibungkus kain jarik, akhirnya ditangkap polisi. Selain dicuduk, pemuda yang kerap dijuluki ‘Gilang Bungkus’ oleh netizen itu dikelurkan dari perguruan tingginya.

Gilang sempat kabur selama lebih dari sepekan dari Surabaya ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kepolisian Surabaya menyatakan berhasil menangkap Gilang setelah berkoordinasi dengan Polres Kapuas.

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andika, saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan Gilang tertangkap di sebuah rumah yang beralamatkan Jl Cilik Riwut, Selat Dalam, Kapuas.

Baca Juga: Tersangka, Anita Kolopaking Ditahan dan Dicegah ke Luar Negeri 

Kata dia, Gilang ditangkap tanpa perlawanan saat dijemput aparat di ruang tamu rumah tersebut. Dia ditemani seorang perempuan paruh baya berkerudung merah yang belum jelas hubungannya. Gilang sendiri adalah warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Benar sudah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng, Polres Kapuas,” kata Kombes Truno da;a, keterangan persnya Jumat 7 Agustus 2020.

Oleh kepolisian, Gilang sempat dibawa ke RSUD Kapuas untuk menjalani rapid test dengan hasil non-reaktif. Karenanya, dia segera diterbangkan ke Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, mengingat dugaan pelecehan seksual yang dia lakukan berlangsung di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Tok, Gaji ke-13 ASN Cair Senin 10 Agustus 2020 

Dalam jumpa pers sebelumnya, Kombes Truno menyatakan sudah ada 15 orang mengaku korban manipulasi dan pelecehan yang dilakukan Gilang dengan modus penelitian. Para korban itu adalah yang mengadu ke posko khusus bentukan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga, yang mengakui Gilang adalah mahasiswa mereka di jurusan Sastra Indonesia.

”Kami sudah melakukan kolaborasi dengan Unair. Namun data korban masih sumir karena belum mencantumkan identitasnya secara jelas dan pasti.” Jelas Truno

Rektorat Unair awal pekan ini sudah memecat Gilang dari status mahasiswa, yang seharusnya kini masuk semester 10. Rektor Mohammad Nasih sebelum meneken keputusan drop out sudah berkomunikasi dengan keluarga Gilang yang berdomisili di Banjarmasin.

Baca Juga: Bupati Ade Yasin Pastikan Aktivitas Kawin Kontrak di Kampung Arab Puncak Bukan Perempuan Asal Bogor  

Keluarga mengaku menerima sanksi apapun yang dijatuhkan kampus. Unair berusaha menghubungi Gilang beberapa kali untuk klarifikasi, namun tak pernah direspons selama dia kabur ke Kalimantan.

“Kasus ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair. Karena orang tua sudah bisa dihubungi, maka pak rektor memutuskan yang bersangkutan di-DO atau dikeluarkan,” kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo, menjelaskan keputusan DO terhadap Gilang.

Kasus Gilang menjadi sorotan publik, berkat kesaksian penyintas dari akun Twitter @m_fikris. Dia menjabarkan detail tindakan Gilang yang awalnya meminta dibantu melakukan ‘penelitian’, namun ujung-ujungnya memaksanya memenuhi hasrat seksual. Postingan penyintas itu mendapat likes hingga lebih dari 300 ribu dan menjadi trending topic lebih dari dua hari.

Dari bukti-bukti perbincangan yang diunggah, pelaku meminta korban menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban sebelum dibungkus. Korban yang sempat ragu dimanipulasi oleh pelaku dengan ancaman pelaku akan bunuh diri.

Relasi kuasa turut andil dalam aksi tipu-tipu ini, mengingat Gilang sejak awal menekankan dirinya lebih tua secara angkatan kuliah, sedangkan mayoritas korban adalah mahasiswa baru.

Baca Juga: Wali Kota Seoul Park, Aktivis HAM yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual  

Akun Instagram @gilangeizan setelah pengakuan itu viral pada 29 Juli segera dihapus dan dia menghilang tak jelas rimbanya, sebelum akhirnya dia tertangkap polisi kemarin.

kain jarik sendiri pernah mengemuka di Indonesia pada 2017. Bedanya, pada kasus tiga tahun lalu, pelaku membalutkan kain jarik ke tubuh sendiri. Balutan inilah yang memuaskan hasrat seksual pelaku. Sedangkan pada kasus Gilang, dirinya hanya membutuhkan foto dan video orang dibalut kain saja, lebih praktis sekaligus lebih menyeramkan.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah