Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga berbicara tentang dua orang perempuan yang saat berbuka puasa membicarakan keburukan orang lain.
Baginda Nabi bersabda:
إِنَّ هَاتَيْنِ صَامَتَا عَمَّا أَحَلَّ اللهُ لَـهُمَا وَأَفْطَرَتَا عَلَى مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمَا، جَلَسَتْ إحْدَاهُمَا إِلَى الأُخْرَى فَجَعَلَتَا يَأْكُلَانِ لُـحُوْمَ النَّاسِ (رواه أحمد)
Maknanya: “Sesungguhnya kedua perempuan ini menahan diri dari apa yang dihalalkan Allah bagi keduanya dan berbuka dengan apa yang diharamkan bagi keduanya. Salah satu dari keduanya duduk menemani temannya dan keduanya memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah)” (HR Ahmad).
Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ (رواه الحاكم والبيهقي وابن خزيمة وابن حبّان
Maknanya: “Puasa yang sempurna tidak hanya menahan diri dari makanan dan minuman, melainkan menahan diri dari perkataan-perkataan dan perbuatan yang diharamkan atau dimakruhkan” (HR al Hakim, al Baihaqi, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Sebagian ulama seperti Imam al Ghazali membagi tingkatan orang-orang yang berpuasa menjadi tiga.
Beliau berkata dalam Ihya’ ‘Ulumiddin: