ISU BOGOR - Info penyekatan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor hari ini, Jumat, 30 September 2022, perlu diketahui oleh pengguna jalan yang bakal melintasi kawasan tersebut.
Sesuai dengan informasi yang dibagikan TMC Polres Bogor, sistem ganjil genap di Jalur Puncak diberlakukan mulai H-1 akhir pekan.
"Pemberlakuan Ganjil Genap Di Jalur Puncak Berlaku Setiap Hari Jumat Mulai Pukul 14.00 Wib s/d Hari Minggu Pukul 24.00 WIB," jelas TMC Polres Bogor.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Hari Ini Jumat 30 September 2022, Cek Titik Lokasinya!
Itu artinya, per siang ini, pukul 14.00 WIB, berlaku penyekatan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor.
Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhiran genap yang bisa masuk ke kawasan Puncak hari ini.
Sementara, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran ganjil akan diputar balik ke Jakarta.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Bogor yang Lagi Hits 2022, Cozy dan Banyak Spot Foto Instagramable
Operasi penyekatan ini dilakukan oleh polisi di kawasan Titik Check Point Simpang Gadog, sebelum lampu merah.