ISU BOGOR - Uji coba penggunaan MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi, seperti pertalite dan solar, mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2022.
Artinya, pengendara harus daftar MyPertamina terlebih dahulu agar bisa mendapatkan BBM subsidi pertalite dan solar.
Untuk melakukan pendaftaran MyPertamina, pengendara harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan.
Dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan untuk mengisi data diri dan kendaraan yang nantinya akan diisi BBM subsidi.
Baca Juga: Apakah Pengguna Motor Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite? Ini Penjelasannya
Pastikan pengendara memiliki dokumen-dokumen yang menjadi syarat utama pendaftaran MyPertamina.
Berdasarkan informasi resmi dari Pertamina, berikut beberapa dokumen yang diperlukan:
1. Kartu tanda penduduk (KTP)
Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Siapkan Dokumen-dokumen Ini