Jalur Puncak Ganjil Genap 2022, Simak Ketentuan Ini Sebelum Berangkat

- 26 Juni 2022, 09:49 WIB
Jalur Puncak hari ini Minggu 26 Juni 2022 diberlakukan nomor polisi (Nopol) ganjil genap. Hari ini diperbolehkan yang melintas adalah nopol genap.
Jalur Puncak hari ini Minggu 26 Juni 2022 diberlakukan nomor polisi (Nopol) ganjil genap. Hari ini diperbolehkan yang melintas adalah nopol genap. /Instagram @tmcpolresbogor
ISU BOGOR - Jalur Puncak hari ini Minggu 26 Juni 2022 diberlakukan nomor polisi (Nopol) ganjil genap. Hari ini diperbolehkan yang melintas adalah nopol genap.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan jalur Puncak diterapkan kebijakan ganjil genap sesuai Permenhub nomor PM 84/2021.

"Hari Minggu Tanggal 26 Juni 2022 Di Jalur Puncak Diberlakukan Nopol Genap," kata AKP Dicky Anggi Pranata di Instagram @tmcpolresbogor, Minggu 26 Juni 2022.

Baca Juga: Info Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya!

Maka dari itu, dalam akun tersebut, AKP Dicky juga mengimbu masyarakat yang hendak ke Puncak untuk menyesuaikan ketentuan ganjil genap.

"Sesuaikan waktu keberangkatan Anda dengan ketentuan Ganjil Genap di Jalur Puncak. mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," jelasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x