Lepas Masker di Ruang Terbuka, Menkes Budi Gunadi: Populasi Rentan Masih Diwajibkan

- 18 Mei 2022, 10:15 WIB
Lepas Masker di Ruang Terbuka, Menkes Budi Gunadi: Populasi Rentan Masih Diwajibkan
Lepas Masker di Ruang Terbuka, Menkes Budi Gunadi: Populasi Rentan Masih Diwajibkan /Foto/Dok.Kemenkes

ISU BOGOR - Lepas masker di ruang terbuka mulai berlaku per hari ini, Rabu 18 Mei 2022. Meski demikian Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bagi populasi rentan masih diwajibkan.

Menkes Budi Gunadi mengatakan ada sejumlah pengecualian yang mengharuskan seseorang memakai masker, antara lain berkegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik.

Selain itu, masker juga masih diwajibkan untuk populasi rentan (lansia, memiliki penyakit komorbid, ibu hamil, dan anak yang belum divaksin), dan bagi mereka yang bergejala batuk, pilek, dan demam.

Baca Juga: Indonesia Lepas Masker, Menkes Budi Gunadi: Masyarakat Kita 93 Persen Punya Antibodi

"Kelompok tersebut masih diwajibkan memakai masker untuk melindungi diri dari penularan. Kemudian untuk yang bergejala batuk-batuk, bersin-bersin sebaiknya tetap menggunakan masker," tutur Menkes Budi Gunadi.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenkes, keputusan lepas masker merupakan salah satu poin kebijakan pelonggaran aturan pembatasan terkait pencegahan pandemi Covid-19.

Hal tersebut merupakan langkah awal memulai transisi dari pandemi ke endemi sesuai dengan kebijakan yang diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ari Lasso Tak Lepas Masker karena Sakit Kanker yang Sangat Langka: Jangan Kasihani Gua

Salah satu hal terpenting untuk mencapai tahapan tersebut adalah pemahaman masyarakat terkait perilaku hidup sehat yang merupakan tanggung jawab masing-masing individu.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x