Baca Juga: Beredar Pengumuman Tak Pakai Masker Denda Rp250.000, Begini Faktanya
"Inilah dua keputusan penting yang merupakan langkah awal untuk transisi dari pandemi menjadi endemi," ucap Menkes Budi Gunadi.
Lebih lanjut, Menkes Budi Gunadi mengatakan pemerintah bisa melakukan relaksasi aturan lainnya apabila kondisi penularan kasus COVID-19 makin lama makin terkendali.
"Pasien COVID-19 yang masuk dan dirawat di rumah sakit juga makin lama makin sedikit, dan kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan dirinya semakin tinggi," ungkapnya.***