Dalam riwayat at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan an-Nasa'i dijelaskan bahwa:
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ، كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ
Artinya: Barang siapa salat tarawih bersama imam (berjamaah) sampai selesai maka untuknya dicatat seperti beribadah semalam.
Akan tetapi, sholat tarawih di rumah diperbolehkan apabila seseorang memiliki uzur atau halangan berjamaah karena beberapa hal.
Baca Juga: Pejabat Rusia Keluarkan Peringatan Keras soal Sistem Anti-Kapal Inggris Bakal Dijadikan Target
Pahala sholat tarawih sendiri di rumah juga tidak akan berkurang apabila niat dan tata caranya dilakukan secara benar.
Berikut niat sholat tarawih munfarid:
USHOLLII SUNNATAT-TAROOWIIHI ROK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI LILLAAHI TA'ALAA.
Artinys: "Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala."
Baca Juga: AS Akan Kirim Tank Buatan Soviet ke Ukraina Setelah Gagal Sediakan Jet Tempur untuk Menghadapi Rusia