3 Alasan Kenapa Tidak Perlu Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19

- 21 September 2021, 06:56 WIB
3 Alasan Kenapa Tidak Perlu Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19./Risti Ponika/ARAHKATA
3 Alasan Kenapa Tidak Perlu Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19./Risti Ponika/ARAHKATA /

ISU BOGOR - Belakangan ramai untuk mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Bahkan, jasa menerima cetak sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan syarat sudah melakukan dua kali vaksinasi.

Pemerintah sendiri tidak mewajibkan untuk mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Boleh Dicetak? Kominfo Beberkan Penjelasannya

Sebab dalam aplikasi PeduliLindungi sudah ada. Bisa ditunjukkan ketika diminta.

Meskipun memang sebagian orang mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 alasannya untuk mempermudah saja.

Akan tetapi, ada risiko yang harus diterima jika mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 ke orang ketiga.

Baca Juga: Rumah dan Tanah Rocky Gerung Terancam Digusur Sentul City, Haris

Berikut alasan kenapa tidak perlu cetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

1. Risiko Penyalahgunaan Data

Dalam sertifikat vaksinasi Covid-19 terdapat data-data yang penting, misalnya nama lengkap, NIK, tanggal lahir, kode batang, ID, tangggal vaksin diberikan, informasi dosis, hingga nomor batch vaksin.

Jika kepada penerima jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bertanggung jawab bisa saja tidak akan disalahgunakan.

Baca Juga: 6 Tips Sukses Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 21

Namun, ketika ada niat buruk data-data tersebut bisa disalahgunakan.

2. Tidak Diwajibkan

Pemerintah pada dasarnya tidak mewajibkan masyarakat untuk mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Hal itu seperti dikatakan Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi bahwa pemerintah tidak mengatur ketentuan boleh atau tidaknya mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Sudah Vaksinasi Covid-19 tapi Belum Dapat Sertifikat? Begini Caranya

3. Sudah Ada Aplikasi PeduliLindungi

Dalam aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia sertifikat vaksinasi Covid-19. Manfaatkan saja aplikasi tersebut untuk menunjukkan kepada petugas atau yang meminta sertifikat vaksinasi Covid-19. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah