Simak! 11 Saran Kemenkes yang Perlu Kamu Lakukan Ketika Isolasi Mandiri di Rumah

- 6 Juli 2021, 09:45 WIB
Jika pasien terkonfirmasi positif covid 19 namun muncul gejala ringan bahkan tanpa gejala berikut ketentuan untuk isolasi mandiri di rumah.
Jika pasien terkonfirmasi positif covid 19 namun muncul gejala ringan bahkan tanpa gejala berikut ketentuan untuk isolasi mandiri di rumah. /

Baca Juga: Beredar Kabar Pernikahannya dengan Rizky Billar Batal, Lesti Kejora: Semua Hanya Titipan...

4. Ikuti instruksi tenaga kesehatan terkait obat-obatan harus dikuti dengan ketat selama mengalami Covid-19

5. Jika mengalami demam, nyeri otot, atau sakit kepala, minum parasetamol. Minta petunjuk tenaga kesehatan terkait dosisnya.

Dosis orang dewasa biasanya satu atau dua tablet 500mg atau satu tablet 650mg, maksimal 4 kali dalam 24 jam. Selalu beri jarak antardosis minimal 4 jam.

Untuk usia dibawah 18 tahun atau berat badan dibawah 50 kg, konsultasi dengan tenaga kesehatan tentang dosis maksimum. Jika demam tetap berlanjut, tempelkan kain basah dingin didahi.

Baca Juga: Jaksa Setujui Hukuman 4 Tahun Untuk Pinangki, Najwa Shihab: Ketawa Bareng Yuk

6. Jika kadar oksigen 90% atau lebih, tetapi dibawah 94% hubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan di RS.

Tenaga kesehatan mungkin memberikan resep steroid. Jika demikian ikuti instruksinya dengan ketat, jangan melakukan pengobatan sendiri

7. Jika kadar oksigen dibawah 90%, Anda mengalami COVID-19 berat. Hubungi penyedia pelayanan kesehatan atau minta segera dirawat di RS.

Gunakan oksigen dan minum steroid sesuai anjuran tenaga kesehatan jika tidak bisa segera dirawat di RS.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah