10 Fakta Zona Merah Covid-19 di Kota Bogor

30 Agustus 2020, 20:25 WIB
Data grafik penambahan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bogor hingga akhirnya ditetapkan sebagai zona merah atau berisiko tinggi. Berikut data grafis terkonfirmasi positif hingga Minggu, 30 Agustus 2020. /Iyud Walhdi/Pemkot Bogor

ISU BOGOR - Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor kondisinya semakin mengkhawatirkan.  Akibat penambahan kasus terkonfirmasi positif dengan jumlah rata-rata setiap harinya lebih dari 10 orang, membuat Kota Bogor masuk dalam daftar satu dari 32 daerah zona merah di Indonesia pekan ini.

Sekadar diketahui, zona merah merupakan satu dari empat kategori risiko wilayah persebaran virus Covid-19.

Berikut 10 fakta zona merah Covid-19 di Kota Bogor yang berhasil dirangkum IsuBogor.com dari berbagai sumber:

1. Diumumkan sebagai zona merah oleh Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pada 27 Agustus 2020

2. Satu dari 17 Kabupaten/Kota yang bergeser dari zona orange (berisiko sedang) ke zona merah (berisiko tinggi) di Indonesia.

Baca Juga: Corona di Zona Merah Kota Bogor Terus Meroket, Total Kasus Positif Jadi 597 dan Meninggal 30 Orang

3. Satu-satunya zona merah di 27 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat

4. Penambahan kasus positif per hari rata-rata lebih dari 10 orang sejak 15 Agustus hingga 30 Agustus 2020.

5. Kembali terapkan PSBB yang disebut Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas(PSBMK) selama dua pekan (28 Agustus-11 September 2020)

6. Payung hukum berupa Perwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Kesehatan Penanggulangan Covid-19, diterbitkan.

Baca Juga: Sebaran Zona Merah Covid-19 Bogor, Kecamatan Bogor Barat Terbanyak dan Bogor Tengah Paling Sedikit

7. Bogor Barat jadi kecamatan tertinggi kasus positif per 30 Agustus 2020 ada 79 orang.

8. Penularan mayoritas dari 45 Klaster Rumah Tangga/Keluarga sebanyak 189 orang.

9. Lonjakan drastis terjadi 29-30 Agustus 2020 yakni 44 orang dalam dua hari.

10. Pemkot Bogor klaim lonjakan drastis karena masifnya test covid-19 dengan jumlah per hari 250 spesimen.

Baca Juga: Makin Merah, Kota Bogor Catat Rekor Kedua Bertambah 23 Kasus Positif Covid-19

Adapun dalam memetakan persebaran virus corona yang ditetapkan pemerintah, zona merah adalah untuk risiko tinggi, zona orange untuk risiko sedang, zona kuning untuk risiko rendah, dan zona hijau untuk tak terdampak.

Empat indikator zona (merah, kuning, orange, hijau) itu, masing-masing memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Untuk indikator epidemiologi terdapat 10 syarat sebagai berikut:

1. Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.

2. Penurunan jumlah kasus kontak erat dan suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.

Baca Juga: Kerumunan di Jam Malam Masa Zona Merah Covid-19, Bima Arya Bubarkan Warga Bogor Kedapatan Nongkrong

3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.

4. Penurunan jumlah meninggal kasus kontak erat dan suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.

Baca Juga: Positif 540 dan Meninggal 116 Orang, Yakin Masih Mau Wisata ke Kota Bogor yang Zona Merah?

6. Penurunan jumlah kasus kontak erat dan suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak.

7. Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif.

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus kontak erat dan suspek selama 2 minggu terakhir.

Baca Juga: Di Jawa Barat, Hanya Kota Bogor Berubah dari Zona Oranye ke Zona Merah

9. Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk.

10. Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk.

Sumber data yang digunakan untuk menghitung indikator itu berasal dari data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.

Sementara untuk data pasien kontak erat, suspek, dan kapasitas pelayanan RS, diperoleh dari data RS online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

Baca Juga: Waspada Zona Merah, Ratusan Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Berasal 45 Klaster Keluarga

Dari indikator tersebut, selanjutnya dilakukan skoring dan pembobotan yang kemudian dijumlahkan untuk mengetahui zona risiko di tiap wilayah.

Berikut pembobotan yang digunakan BNPB dalam menghitung berdasarkan kategori wilayah berisiko:

1. Zona merah (0-1,8)

2. Zona oranye (1,9-2,4)

3. Zona kuning (2,5-3)

4. Zona hijau (tidak tercatat kasus positif corona)***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler