4 Obat Paracetamol Sirup Anak yang Dituding Tewaskan 66 Anak Gambia, Termasuk Makoff Baby Cough Syrup

19 Oktober 2022, 19:40 WIB
4 Sirup Obat Batuk yang Disebut Telah Menewaskan 66 Anak Afrika, Adakah di Indonesia? /Foto/TheNewsGuru
ISU BOGOR - Obat paracetamol sirup anak yang disebut pemerintah Afrika Barat penting diketahu masyarakat. Pasalnya, obat itu mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) yang menewaskan 66 anak Gambia.

Sebagaimana dilansir laman The News Guru, dilaporkan Ketua Forum Komisioner Kesehatan Nigeria (NHCF), Dr Oyebanji Filani memperingatkan masyarakat umum agar tidak mengonsumsi obat paracetamol sirup yang telah menewaskan lebih dari 66 anak di Gambia dan banyak negara Afrika Barat lainnya.

Lantas obat paracetamol sirup apa saja yang dianggap telah membunuh anak-anak Gambia, Afrika Barat itu? Dr Oyebanji merincinya:

Baca Juga: Kenapa Obat Sirup Dilarang? Kemenkes Jelaskan Kaitannya dengan Gangguan Ginjal Akut pada Anak

1. Promethazine Oral Solution

2. Kofexmalin Baby Cough Syrup

3. Makoff Baby Cough Syrup

4. Magrip N Cold Syrup

Menurut pernyataan NHCF di Ado-Ekiti pada hari Selasa, yang menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan Afrika Barat telah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat tentang beberapa sirup obat batuk pembunuh.

Pernyataan NHCF berjudul, 'Forum Komisioner Kesehatan' memperingatkan terhadap penggunaan empat sirup obat batuk yang terkontaminasi, menuntut orang tua yang anaknya memiliki gejala seperti diare dan sakit kepala untuk mencari nasihat dari profesional kesehatan.

Baca Juga: Deretan Obat Paracetamol Sirup yang Mengandung Etilen Glikol, Ada di Indonesia?

Dr Oyebanji mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia telah mengarahkan penghapusan obat dari peredaran untuk mencegah bahaya lebih lanjut.

“Direktur Jenderal WHO, Dr Tedross Ghebreyasus, mencatat bahwa sirup ini mengandung dua produk beracun yang biasanya digunakan sebagai pelarut dan agen anti-beku yang telah dikonfirmasi menyebabkan cedera ginjal akut pada anak-anak," kata Dr Oyebanji.

“WHO menambahkan bahwa produk beracun itu tidak berwarna dan hampir tidak berbau, yang membuatnya sulit untuk dideteksi," jelas Dr Oyebanji.

Baca Juga: Kemenkes Larang Penjualan Obat Paracetamol Sirup Selama Proses Investigasi, Ini Alasannya

Ketua NHCF menambahkan bahwa Direktur Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan Nasional, Prof Mojisola Adeyeye, telah mengkonfirmasi bahwa obat tersebut tidak terdaftar di Nigeria.

Dr Oyebanji juga menyatakan forum akan terus bekerja dengan NAFDAC dan otoritas terkait lainnya untuk memastikan bahwa produk tersebut jika ditemukan di negara tersebut harus dikeluarkan dari rak untuk memastikan keamanan semua orang Nigeria.

Pihaknya juga meyakinkan komitmen forum untuk mempromosikan kesehatan dan kesejahteraan Nigeria, mendesak semua orang untuk mengambil tanggung jawab pribadi untuk sepenuhnya menghapus produk berbahaya tersebut dari peredaran.

Baca Juga: 4 Obat Paracetamol Sirup Anak yang Diduga Mengandung Etilen Glikol, Pemicu Gagal Ginjal Akut

"Jika ditemukan baik dari toko farmasi dan obat paten atau berbagai rumah mereka di Nigeria," pungkasnya.

Sementara itu di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan keempat obat tersebut tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia.

Meski demikian, untuk mengantisipasi hal serupa, pemerintah Indonesia melalui Kemenkes telah melarang sementara penjualan sirup obat batuk dan flu untuk anak.

Baca Juga: Daftar Obat Paracetamol Sirup Anak yang Dilarang BPOM, Diduga Kuat Pemicu Gagal Ginjal Akut

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan Kemenkes melarang penjualan obat sirup paracetamol di seluruh apotek itu menyusul munculnya gangguan ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," ungkap Dante kepada awak media di Jakarta, Rabu 19 Oktober 2022.

Bahkan, kata Dante, obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan saat ini sedang diidentifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal.

Meski demikian, Dante menegaskan bahwa, Kemenkes tidak melarang penggunaan paracetamol secara umum, melainkan hanya pada penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar EG.

"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG," jelas Dante.

"Dan saat ini sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," pungkasnya.***
 
 

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: The Guru

Tags

Terkini

Terpopuler