Bolehkah Berkurban Tapi Tidak Disaksikan? Begini Penjelasannya

20 Juli 2021, 01:43 WIB
Ilustrasi. Bolehkah Berkurban Tapi Tidak Disaksikan? Begini Penjelasannya /Jurnal Presisi/*Jurnal Presisi

ISU BOGOR - Idul Adha tahun ini masih dalam nuansa pandemi Covid-19. Apalagi saat ini tengah pemberlakuan PPKM Darurat, di mana aktivitas masyarakat semakin diperketat.

Kemudian ada beberapa yang memilih untuk tidak menyaksikan penyembelihan hewan kurban padahal dirinya berkurban.

Lalu, bagaimana hukumnya? Apakah boleh tidak menyaksikan penyembelihan hewan kurban padahal itu adalah kurban dirinya? Berikut jawaban dan penjelasan dari Habib Usman Bin Yahya.

Baca Juga: Patungan untuk Melaksanakan Kurban Apakah Sah? Begini Jawaban dan Penjelasan Buya Yahya

"Boleh, kita tidak menghadirkan dalam pemotongan kurban. Jadi kalau nggak hadir tidak apa-apa, tetap sah," kata Habib Usman dilansir dari YouTube Islam Itu Indah Official, Selasa 20 Juli 2021.

Akan tetapi, lanjutnya, menghadiri proses pemotongan kurban merupakan sunnah baginda Nabi Besar Muhammad SAW.

"Disunnahkan hendaknya shoibul kurban menyaksikan berada di tempat itu. Bahkan, bisa motong dan juga bisa menyicipi daripada kurban tersebut," terangnya.

Baca Juga: Diantarkan Langsung ke Tempat Tinggal, Menag Yaqut Larang Ada Antrean dalam Pembagian Daging Kurban

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika diwakilkan tidak apa-apa. Diwakilkan oleh orang beriman atau muslim yang dilihatkan, dan diperhatikan.

"Dijaga prosesnya, namanya jelas, binnya siapa, itu yang harus ditekankan," tegasnya.

Prinsipnya adalah kalau bisa dengan semangat Idul Adha datang langsung, karena ini setahun sekali.

Baca Juga: Sunnah-sunnah yang Dapat Dilakukan Sebelum Sholat Idul Adha

"Belum tentu kita ketemu Idul Adha tahun depan. Kalau saat ini kondisinya ikuti aturan dari pemerintah," tutupnya. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Tags

Terkini

Terpopuler