Tiga Bansos Tunai Cair Saat PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan, Catat Jadwalnya

2 Juli 2021, 00:03 WIB
Tiga Bansos Tunai Cair saat PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan, Ini Jadwalnya /Reno Esnir/ANTARA

ISU BOGOR - Pemerintah resmi memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli. Selama diberlakukan pembatasan pemerintah sudah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tunai PPKM Daruat Pulau Jawa-Bali.

Informasi diperoleh ada tiga jenis bansos tunai PPKM Darurat Jawa-Bali yang bakal dicairkan pemerintah pada pekan kedua Juli.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bansos tunai PPKM Darurat akan disalurkan pada minggu kedua bulan juli.

Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos Diduga Menyimpang dan Salah Sasaran, Kok Bisa?

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan," kata Menko PMK dalam keterangan pers yang diterima, Kamis 1 Juli 2021.

Meski PPKM Darurat berlaku di Pulau Jawa-Bali, kata Muhadjir, Bansos tunai itu akan disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Kita salurkan ke seluruh pelosok Tanah Air, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Ade Yasin: Tahun Ini, Anggaran Bansos bagi Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Bogor Tidak Ada

Data dari Kemenko PMK tiga jenis bansos tunai itu akan dicairkan bagi jutaan keluarga penerima manfaat.

Adapun tiga jenis bansos tunai yang akan dicairkan pada masa PPKM Darurat Jawa-Bali yaitu:

- Program Keluarga Harapan (PKH): 10 juta keluarga
- Program Sembako: 18,8 juta keluarga
- perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni: 10 juta keluarga

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT, PKH dan BST Akan Cair di Minggu Keempat Bulan Maret

Muhadjir mengatakan tujuan menyalurkan banson tunai PPKM Darurat Jawa-Bali ini untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran.

"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap bahwa pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Baca Juga: Redam Dampak Sosial Ekonomi, Pemkab Bogor Kembali Tebar Bansos Beras dan BST pada Ratusan Ribu Warganya

Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan, antara lain gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap.

Data anomali itu merupakan data yang telah padan dengan Dukcapil tapi tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

"Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target," katanya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler