Pengadilan: Mereka Tidak Mengetahui Manipulasi yang Dilakukan Mnet

- 19 November 2020, 20:39 WIB
Poster program acara Produce X 1010
Poster program acara Produce X 1010 /CJ Entertainment

Baca Juga: Cara Jitu Login info.gtk.kemdikbud.go.id yang Error Cek BLT Gaji Guru Honorer

Baca Juga: Naturalisasi Ciliwung, Bogor Gandeng Australia Sulap Kotoran Manusia Jadi Kompos

"Mereka telah menipu penonton yang memilih menggunakan teks berbayar dengan memanipulasi suara meskipun kontestan terakhir sudah diputuskan. Ini mengganggu pekerjaan perusahaan penyiaran dan menipu pemirsa," ujar pengadilan seperti yang dikutip Isu Bogor dari Allkpop.

Produser Lee yang juga berpartisipasi dalam manipulasi mendapatkan denda 10 juta KRW atau 120 juta rupiah.

Pengadilan menjelaskan mengenai alasan hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka.

"Kim Yong Beom bertanggung jawab untuk menyetujui manipulasi tersebut sebagai produser umum, dan Ahn Joon Young bertanggung jawab untuk secara aktif berpartisipasi dalam manipulasi peringkat sebagai produser utama dan menerima bantuan dari agensi hiburan," ujarnya.

Para pejabat di perusahaan hiburan yang didenda pada persidangan pertama dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

Selain itu mereka diskors selama dua tahun dan diperintahkan untuk melakukan pelayanan masyarakat selama masa hukuman tersebut.

pengadilan pun menyatakan bahwa insiden secara signifikan sangat mempengaruhi keadilan program siaran sehingga sejumlah trainee kehilangan kesempatan untuk debut mereka.

Pengadilan pun menyatakan jika korban dari insiden ini yang paling menderita adalah trainee yang secara tidak adil dieliminasi dari acara.

Halaman:

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah