Namun CEO itu diberi masa percobaan selama tiga tahun dan akan dipenjara selama empat tahun jika melanggar ketentuan masa percobaan yang berlaku.
CEO tersebut juga diperintahkan untuk menyelesaikan program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam.
Ia pun mendapatkan pembatasan pekerjaan selama 3 tahun di mana dia tidak diizinkan untuk bekerja di institusi dan fasilitas kesejahteraan terkait remaja.***