ISU BOGOR - Beredar viral sebuah foto dan video prajurit TNI AU Serka BDS yang dihukum karena simpati terhadap Habib Rizieq.
Dalam foto yang beredar terlihat prajurit TNI mengenakan pakaian tahanan militer. Informasi diperoleh, Prajurit TNI AU tersebut dijebloskan ke Rumah Tahanan Militer Satuan POM Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Prajurit TNI itu dijatuhkan sanksi karena video nyanyian tentang kekagumannya pada pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab beredar luas di media sosial.
Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!
Salam hormat utk anda, Pak TNI yg memuliakan ulama????#AkhlakRevolution#AkhlakRevolution
pic.twitter.com/sIz3rYVhCr— L1lly (@EveAdamStory) November 12, 2020
Baca Juga: Video Mesum Disebut Mirip Gisel Viral, Kini Muncul Lagu Berjudul '19 Detik', Begini Liriknya
Dinas Penerangan TNI AU menjelaskan prajurit tersebut pada Rabu 11 November 2020, diberi sanksi karena telah melanggara melanggar aturan.
Semoga adinda selalu di beri kekuatan lahir batin. https://t.co/aqtQHclcL1— Musni Umar (@musniumar) November 12, 2020
Karena itulah, Polisi Militer dan intelijen TNI langsung turun tangan. "Sekarang sudah ditangani oleh POM dan intel, Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Fajar Adriyanto.
Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga telah menjatuhkan sanksi hukuman tahanan kepada Kopda Asyari.
Baca Juga: Ini Sejarah Peringatan Hari Ayah Nasional 12 November
Prajurit tersebut juga telah melanggar perintah kedinasan yang telah dikeluarkan oleh pimpinan TNI tentang penggunaan sosial media bagi prajurit TNI dan keluarganya.