Tanggapan Hukum Atas Kontroversi Chanyeol EXO, Lawtalk: Ia Bisa Ajukan Tuntutan Pencemaran Nama Baik

- 30 Oktober 2020, 14:35 WIB
Chanyeol EXO.
Chanyeol EXO. /Instagram.com/@real_pcy/

ISU BOGOR - Kontroversi yang melibatkan Chanyeol tentang seorang yang mengaku sebagai mantannya dan mengatakan telah diselingkuhi selama bertahun-tahun mendapat sebuah tanggapan dari sebuah pers Lawtalk News Korea Selatan bahwa ia bisa mengajukan tuntutan.

Menyusul skandal dengan dugaan berselingkuh selama tiga tahun menjalin hubungan, Chanyeol EXO bisa sama memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum.

Sebelumnya seorang netizen membuat sebuah postingan dengan kalimat panjang. Ia menuduh Chanyeol telah tidak dengan sejumlah gadis dari berbagai anggota girl grup, YouTuber, DJ siaran, penari, pramugari, dan banyak lagi.

Baca Juga: OP Sebut Penyebar Rumor Chanyeol EXO Kenalan Dekatnya

Ketika berita ini menjadi sangat ramai dibicarakan dan bukti-bukti mengenai klaim yang dilakukannya adalah palsu, netizen itu menghapus postingannya.

Berdasarkan hukum Korea, orang yang mengaku sebagai mantan pacarnya Chanyeol dapat dituntut karena membuat berbagai tuduhan secara online sehingga banyak publik yang mengetahuinya terlepas dari benar atau tidaknya klaim yang dibuat tersebut.

"Jika postingan itu tidak benar, dia jelas akan dijatuhkan hukuman karena membuat sebuah fitnah," ujar salah seorang dalam berita Lawtalk.

Baca Juga: Kasus Chanyeol EXO: Rekayasa Pengalihan Isu Mantan Presiden Korsel dan SM Entertainment Dikecam

"Meski postingan itu benar, dia masih bisa dimintai pertanggungjawabannya sesuai Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan. Seseorang dapat mengajukan tuntutan atas pencemaran nama baik, meskipun semua yang dibagikan adalah sebuah fakta," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x