Rocky Gerung soal Denny Indrayana Bocorkan Putusan MA dan MK: Lebih Baik Dibikin Huru Hara

- 5 Juni 2023, 19:19 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai sikap eks Wamenkumham Denny Indrayana yang membocrokan putusan MA dan MK bukanlah cari sensasi, melainkan substansi.
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai sikap eks Wamenkumham Denny Indrayana yang membocrokan putusan MA dan MK bukanlah cari sensasi, melainkan substansi. /Foto/Facebook The Real R

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai sikap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang vokal kepada pemerintah, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah mencari sensasi. Melainkan mencari substansi.

"Bukan soal nyaris sensasi, Denny berupaya nyari substansi, menyebar sensasi, itu cuman teknik aja itu," ungkapnya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 5 Juni 2023.

Selanjutnya, kata Rocky Gerung, kalau keputusan-keputusan yang substansial dari pemerintah, MA, dan MK, tak bisa lagi dijadikan narasi publik, karena sudah final.

"Itu artinya kita rugi, jadi sebetulnya, Denny menyerahkan kapasitas intelektualnya, kapasitas akademisnya, demi risiko mempertahankan keterbukaan informasi publik," jelas Rocky.

Baca Juga: Gibran Dipanggil PDIP Usai Bertemu Prabowo, Rocky Gerung: Mungkin Megawati Khawatir

Sebab, menurut Rocky Gerung, publik tahu bahwa Denny Indrayana merupakan sosok akademisi yang tak perlu diragukan lagi, karena ia merupakan seorang guru besar dan profesor.

"Paham tentang apa sebetulnya arah dari keputusan Mahkamah Agung, atau Mahkamah Konstitusi, jadi dia mendahului keinginan publik untuk tahu sebelum keinginan itu dibatalkan, oleh sifat formal dari keputusan," tutur Rocky.

"Begitu jadi keputusan, misalnya Mahkamah Agung memutuskan Moeldoko menang, sudah nggak jalan lain buat Demokrat, jadi lebih baik dibikin huru hara akademis dulu, sebelum keputusan-keputusa hukum itu dibatalkan demokrasi," ungkap Rocky.

Sebab, lanjut Rocky Gerung, potensi MA untuk memutuskan Moeldoko menang terkait kepemimimpinan Partai Demokrat, sama saja sebuah pembunuhan demokrasi.

Baca Juga: Muncul Ide Megawati Capres 2024, Rocky Gerung: Wakilnya yang Paling Tepat Mahfud MD

"Dari awal kita tahu, Moeldoko bilang 'ya saya cuma tunggu di luar keputusan Mahkamah Agung, karena ini urusan internal partai', loh Moeldoko itu bukan bagian dari Partai Demokrat, gimana urusan internalnya dia, itu kan ajaib," sindir Rocky.

Diketahui, eks Wamenkumham Denny Indrayana mennilai janggal upaya Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA terkait kepengurusan Partai Demokrat yang memenangkan kubu Cikeas.

Denny menyoroti hal paling mendasar yang membuat klaim Moeldoko atas kepengurusan Demokrat sebetulnya tidak logis sejak awal.

"Pak Moeldoko ini tidak punya kartu anggota Partai Demokrat. Tidak ada. Jadi, kok bisa (mengeklaim) memenuhi syarat menjadi ketua umum?" ujar Denny kepada awak media belum lama ini.

Baca Juga: Pernikahan Kaesang dan Erina Mewah di Tengah Bencana, Rocky Gerung: Saya Minta Maaf Tak Bisa Hadir

"Oh dia (mengaku) anggota Partai Demokrat. Yang tanda tangani (kartu anggota) siapa? AHY? Kan tidak mungkin. Ada absurditas di situ," lanjutnya.

Tak hanya itu, Pakar Hukum Tata Negara ini juga menyindir MK terkait Pemilu 2024. Ia mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilihan legislatif menjadi proporsional tertutup.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x