"Dari awal kita tahu, Moeldoko bilang 'ya saya cuma tunggu di luar keputusan Mahkamah Agung, karena ini urusan internal partai', loh Moeldoko itu bukan bagian dari Partai Demokrat, gimana urusan internalnya dia, itu kan ajaib," sindir Rocky.
Diketahui, eks Wamenkumham Denny Indrayana mennilai janggal upaya Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan MA terkait kepengurusan Partai Demokrat yang memenangkan kubu Cikeas.
Denny menyoroti hal paling mendasar yang membuat klaim Moeldoko atas kepengurusan Demokrat sebetulnya tidak logis sejak awal.
"Pak Moeldoko ini tidak punya kartu anggota Partai Demokrat. Tidak ada. Jadi, kok bisa (mengeklaim) memenuhi syarat menjadi ketua umum?" ujar Denny kepada awak media belum lama ini.
Baca Juga: Pernikahan Kaesang dan Erina Mewah di Tengah Bencana, Rocky Gerung: Saya Minta Maaf Tak Bisa Hadir
"Oh dia (mengaku) anggota Partai Demokrat. Yang tanda tangani (kartu anggota) siapa? AHY? Kan tidak mungkin. Ada absurditas di situ," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pakar Hukum Tata Negara ini juga menyindir MK terkait Pemilu 2024. Ia mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilihan legislatif menjadi proporsional tertutup.***