Duh! Gegara Unggah Video Ini di TikTok, Influencer 2 Juta Pengikut asal Mesir Dipenjara

- 28 Juli 2020, 23:00 WIB
ILUSTRASI TikTok.*/Pixabay/antonbe
ILUSTRASI TikTok.*/Pixabay/antonbe /

Haneem Hossam ditangkap pada April 2020 lalu, setelah mengunggah sebuah video berdurasi 3 menit yang memberi tahu 1,3 juta pengikutnya, bahwa para gadis dapat menghasilkan uang jika bekerja dengannya.

Baca Juga: Juarai Ajang Kapolri Cup, 3 Atlet Menembak Ini Harumkan Nama Kota Bogor

Sedangkan Mawada al-Adhan, ditangkap pada bulan Mei usai mengunggah video satir di laman TikTok dan Instagramnya. Pengacara el-Bahkeri mengatakan para wanita muda itu menghadapi dakwaan terpisah atas permasalahan mereka.

Setidaknya lebih dari 40 persen populasi muda di Mesir yang lebih dari 100 juta orang telah mendapatkan penetrasi internet.

Bahkan dengan penangkapan dua wanita itu banyak pihak yang menentang hukuman bagi mereka. "Putusan itu mengejutkan, meskipun sudah diperkirakan. Kami akan melihat apa yang terjadi saat naik banding," kata pengacara hak-hak wanita Intissar al-Saeed.

Baca Juga: Tren Kasus Corona di Kota Bogor Naik, Bima Arya: Tak Bisa Hanya Analisis Imported Case

"Itu masih indikator berbahaya. Terlepas dari pandangan yang berbeda pada konten yang disajikan oleh para gadis di TikTok, itu bukanlah alasan untuk dipenjara," tuturnya.

Bahkan beberapa aktivis hak turun ke media sosial dan mengutuk penangkapan itu. Sebuah tagar yang sedang tren dalam bahasa Arab yang diterjemahkan menjadi "dengan izin keluarga Mesir" secara luas digunakan dalam kampanye media sosial online untuk menarik perhatian pada kasus ini dan menuntut pembebasan para influencer wanita.

Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel "Unggah Video di TikTok, Dua Wanita Asal Mesir Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara" pada Selasa 28 Juli 2020.

Baca Juga: Cegah Penularan Corona di Bogor, Bima Arya Wajibkan Warganya Lapor RT dan RW

Sebuah petisi juga diluncurkan menuntut pembebasan influencer dengan lebih dari 1500 tanda tangan. Dalam beberapa tahun terakhir menindak penyanyi dan penari wanita karena konten yang mereka sajikan dinilai terlalu sugestif.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x