Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa video kebaya merah memang sengaja dibuat dan dijual kepada seorang pemesan dari Twitter.
"Ini yang masih akan terus kami dalami," ujar pihak Mapolda Jatim.
Sebelumnya, viral sebuah video tak senonoh kebaya merah yang menggemparkan jagat TikTok dan Twitter.
Saking ramainya, aksi saling berbagi link pun tak bisa dihindarkan sehingga polisi langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Alhasil, didapat bahwa perempuan inisial AH dan laki-laki inisial ACS sebagai tersangka kasus video porno kebaya merah tersebut.***