Seperti diketahui, Kemkominfo terlah menginformasikan dari jauh-jauh hari bahwa siaran TV analog akan dimatikan per 2 November 2022.
Masyarakat harus bermigrasi ke TV digital untuk medapatkan siaran yang lebih jernih dan berkualitas tinggi.
Baca Juga: Kesal Istri Minta Cerai, Pria di Depok Tega Aniaya Anaknya yang Masih SD hingga Meninggal
Untuk beralih ke TV digital, masyarakat membutuhkan sebuah alat yang dinamakan set top box (STB).
Saat ini, STB banyak dijual di pasaran, baik di toko langsung maupun e-commerce, dengan harga yang bervariasi.***