Terungkap Dalang di Balik Gas Air Mata Kanjuruhan, 3 Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka

- 7 Oktober 2022, 13:59 WIB
Dalang di balik perintah gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan diungkap Kapolri.
Dalang di balik perintah gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan diungkap Kapolri. /Tangkap layar video Twitter/

Sementara, 1 orang lagi ditetapkan sebagai tersangka lantaran ia tahu bahwa FIFA melarang penggunaan tear gas di dalam stadion akan tetapi ia tak menegur atau bertindak.

Untuk 3 orang tersangka lain di luar kepolisian, yakni:

1. Direktur PT LIB (AHB)

2. Panpel Arema FC (Abdul Haris)

3. Security Officer Arema FC (Suko Sutrisno).***

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x