Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan NT, 26, warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak Banten telah diamankan menyusul aksinya yang mengaku sebagai Dewa Matahari.
"Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga Pelaku saudara NT alias AY," kata AKBP Wiwin Setiawan sebagaimana dikutip darwi PMJnews, Kamis 14 Juli 2022.
Baca Juga: Viral Aksi Nekat Warga Jalan Kaki di Tol Dalam Kota Jakarta, Bikin Macet
Selain itu, AKBP Wiwin juga menjelaskan dalam kasus hebohnya seorang viral yang mengaku sebagai Dewa Matahari hingga viral di emdia sosial, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi lainnya.
AKBP Wiwin juga menjelaskan langkah cepat pihak kepolisian dengan mengamankan NT yang mengaku sebagai Dewa Matahari ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Link Tes Usia Mental Bahasa Indonesia yang Viral di TikTok, Jawab 32 Pertanyaan Ini di Arealme
"Maka dari itu Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Dan saat ini status Saudara NT masih sebagai saksi," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menjelaskan dari hasil penyeldikan dan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi-saksi belum adanya unsur tindak pidana.
"Selain itu kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku saudara NT als AY ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan," ujar AKP Indik.
Baca Juga: Link Tes Usia Mental yang Viral di TikTok 2022, Segera Mainkan Agar Tak Ketinggalan Tren