3. Pastikan kamu berada di halaman ruas CCTV.
4. Pilih ruas tol yang ingin kamu pantau lewat CCTV, contohnya Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
5. Pantau situasi lalu lintas dengan seksama.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Hapus Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta Selama Libur Lebaran 2022
CCTV yang tersisa dalam laman Kementerian PUPR ini bisa diakses kapan saja secara gratis oleh pemudik.
Namun, dengan catatan, CCTV hanya bisa diakses apabila sedang dalam keadaan online dan memenuhi kriteria tertentu.***