"Dalam rapat tersebut setelah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022," sambungnya.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa ebijakan larangan ekspor ini ditetapkan sampai batas waktu yang akan ditentukan.
Presiden akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut iagar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga yang terjangkau.***