Denny Darko Ramal Token Asix Anjlok: Mas Anang Nggak Bisa Dituntut

- 8 April 2022, 19:14 WIB
Denny Darko Ramal Token Asix Anjlok: Mas Anang Nggak Bisa Dituntut
Denny Darko Ramal Token Asix Anjlok: Mas Anang Nggak Bisa Dituntut /YouTube Denny Darko

Baca Juga: Denny Darko Ramal Dua Pelaku Lagi Segera Susul Doni Salmanan dan Indra Kenz: Semuanya Akan Terkuak

Menurut Denny Darko, persoalan token Asix milik Anang Hermansyah hingga ditinggal developernya ini sampai mau dilaporkan ke polisi.

"Ini orang-orang yang tadinya membeli token Asix ini, itu merasa kok saat itu saya beli Rp20 juta, kenapa kok sekarang tinggal Rp8 juta.

"Mereka semua ketakutan, ada yang merasa ditipu, ada yang panik, ada yang ikut goreng-goreng, saya katakan di sini kita harus tahu, berulangkali cek dan ricek," ucap Denny Darko.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Fuji dan Thariq Halilintar Umroh Bareng: Mungkin Saja di Endorse dan Pulangnya Akan Dilamar

Sebab, kata Denny Darko, penting diketahui istilah di investasi itu do your own research atau carilah informasimu sendiri.

"Atau iqra, bacalah, kalian cari sebanyak mungkin informasinya, agar nggak missinformasi seperti sekarang.

"Di mana-mana yang namanya investasi itu tidak ada jaminan pasti untung, ingat tidak ada kepastian di situ," tambah Denny Darko.

Bahkan, yang namanya investasi, kata Denny Darko, berarti ada fluktuasi atau naik dan turun.

"Kalau naik, namanya profit, turun ya loss, dan artinya secara hukum, mas Anang nggak bisa dituntut, karena kalian ini berinvestasi membeli satu aset yang dimiliki oleh dan menjadi aset kalian," papar Denny Darko.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah