"Innalilahi," kata Didu.
Sebelumnya, enam anggota Laskar FPI tewas tertembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Tewasnya enam anggota pengawal HRS itu membuat publik heboh dan terpecah menjadi dua kubu, pro polisi dan pro FPI.
Baca Juga: Mendag Lutfi Akan Lawan Mafia Minyak Goreng, Susi Pudjiastuti Beri Semangat: Ayo...
Kubu pro FPI dengan tegas meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan dan terdakwa dijatuhi hukuman setimpal.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan bahwa dua polisi tersebut tidak bisa dijerat hukum atau divonis bebas.***